Dana Hibah Untuk KPU Kepahiang Hanya Rp16,2 Miliar
KPU: Aktivitas petugas KPU Kepahiang dalam rangkaian menjalankan tahapan Pilkada 2024.-foto: heru/koranrb.id-
KORANRB.ID - Dana hibah Pilkada 2024 dari Pemkab buat KPU Kepahiang hanya dialokasikan Rp16,2 miliar.
Jumlah tersebut lebih kecil dari Naskah Penandatanganan Hibah Daerah (NPHD) Pilkada Kabupaten Kepahiang sebelumnya, yakni Rp23 miliar.
Hal ini tak lain lantaran KPU Kepahiang tak mencairkan 40 persen tahap awal dana hibah Pilkada yang semestinya bisa dicairkan di akhir Tahun Anggaran (TA) 2023.
Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Kepahiang, Musi Dayan, S.Si menjelaskan sesuai dengan NPHD, dana hibah Pilkada 2024 untuk KPU telah disepakati bersama sebesar Rp23 miliar dan Bawaslu sebesar Rp7 miliar.
Dalam perjalanannya, 40 persen dana hibah Rp6,8 miliar akan dikucurkan pada TA 2023 dengan kekurangan Rp2,4 miliar akan ditambahkan pada pencairan 60 persen di TA 2024.
BACA JUGA:Kemenag Ubah Skema UKT, Ini Revisi Keputusan Menag Terbaru
Kesepakatan ini pun tertuang dalam sebuah Berita Acara, dengan opsi melakukan adendum NPHD dan penandatangan Berita Acara pembayaran.
Hal ini pun telah dilakukan Bawaslu, dengan melakukan pencairan 40 persen di TA 2023 dengan kekurangan Rp400 juta akan ditambahkan di TA 2024.
Namun, hal tersebut tak terjadi di KPU.
"Bukannya kami menghambat, berita acara pembayaran mesti ditandatangani pemberi dan penerima. Tidak bisa hanya kami saja. Kami sudah berusaha semaksimal mungkin agar proses pencairan 40 persen berjalan sebagaimana kesepakatan NPHD," kata Musi Dayan, Kamis 30 Mei 2024.
Hingga waktu yang ditentukan berakhir, 40 persen dana hibah tahap awal buat KPU Kepahiang tetap saja tak kunjung dicairkan.
BACA JUGA:Paman Ii Pendamping Kuat Petahana di Pilkada Bengkulu Selatan 2024
Adapun pada postur APBD 2024, secara otomatis Pemkab hanya mengalokasikan dana hibah 60 persen buat KPU atau sebesar Rp16,2 miliar.
Dana tersebut juga telah dicairkan KPU Kepahiang pada Maret 2024, dalam rangkaian pelaksanaan tahapan Pilkada 2024.