1 Bidan dan 1 Dokter PPPK 2023 Kepahiang Mundur, Ini Sanksi Bakal Diterima

MUNDUR: PPPK Kepahiang saat menerima SK. 1 bidan 1 dokter PPPK lulus 2023 pilih mundur.-foto: heru/koranrb.id-

Diketahui, sesuai Surat Pengumuman Sekretariat Daerah Nomor 800.1.2.2/3368/BKDPSDM/KPH/2023 tentang hasil seleksi kompetensi serta pemberkasan PPPK jabatan Fungsional Nakes atau Tenaga Kesehatan di Lingkungan Kabupaten Kepahiang TA 2023, semula tercatat ada 495 peserta yang dinyatakan lulus dan berhak untuk melanjutkan perjuangannya ke tahap pemberkasan.

Sedangkan untuk formasi PPPK guru, hanya 330 peserta saja yang dinyatakan lulus seleksi PPPK 2023.

Awalnya, di tahun 2023 kuota PPPK guru dan Nakes yang diperoleh Kabupaten Kepahiang 2023 sebanyak 1.120 formasi. Rinciannya, 790 formasi Nakes dan 330 formasi guru.

BACA JUGA:PAN Belum Tentukan Sikap Siapa Bacakada Lebong, 7 Balon Wabup Disurvey 7 Juni

Dalam perkembangannya, 8 PPPK tenaga kesehatan terganjal saat proses penyerahan SK lantaran persoalan ketidakcocokan dari pendidikan.

Dua PPPK Nakes yang telah dinyatakan lulus dari formasi kedokteran, juga memilih mundur. 

Diketahui pula, ada 4 PPPK guru mendapat ganjalan administrasi dalam proses penyerahan SK Bedanya, ke 4 PPPK guru Kabupaten Kepahiang masih berpeluang diangkat karena persoalan penempatan.

Keempat PPPK guru tersebut, terdiri dari 3 orang THL dan 1 orang peserta dari jalur umum. 

Seorang PPPK yang telah dinyatakan lulus dan menerima SK, memiliki hak mendapatkan gaji setiap bulannya sebagaimana yang telah ditetapkan pemerintah.(**)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan