Polres Seluma Hentikan Penyelidikan Dugaan Pengrusakan Mobil BUMDes Pandan Seluma Utara

PENYELIDIKAN: Polres Seluma Polda Bengkulu resmi memberhentikan penyelidikan atas kasus dugaan tindak pidana pengrusakan mobil Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Pandan, Kecamatan Seluma Utara. DOK/RB--

Atas hal ini, Kades mengaku sebelumnya sudah melakukan mediasi dengan memanggil mantan Kades, Babinsa serta Kecamatan Seluma Utara. 

Namun mantan Kades mangkir. Maka dari itu dirinya berusaha melapor ke Aparat Penegak Hukum (APH) agar dapat ditelusuri lebih lanjut.

Terpisah, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Perhubungan (Perkimhub) Seluma, Erlan Suadi mengatakan bahwa mobil tersebut sejak awal sudah mejadi aset BUMDes. 

Maka untuk perbaikan, perawatan, pemanfaatan dan lainnya merupakan urusan pemerintah desa (Pemdes) ataupun pengurus BUMDes. 

Jikapun ingin melibatkan Pemkab, Pemkab hanya bisa melakukan mediasi.

"Mobil tersebut tercatat aset BUMDes dan warna platnya kuning. Untuk wewenangnya itu kembali ke pemdes atau BUMDes itu sendiri," tegas Erlan. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan