ASN Malas di Pemkab Lebong Akan Dievaluasi, Sekda: Kita Selalu Pantau

TANGGAPI : Sekda Lebong, H. Mustarani Abidin saat menanggapi kondisi ASN di lingkungan Pemkab Lebong. FIKI/RB--

Selain terang Mustarani, taatnya ASN dalam bekerja kembali kepada kesadaran masing-masing ASN. Karena ASN itu bekerja untuk rakyat.

"Untuk itu, saya mengimbau kepada seluruh ASN agar selalu disiplin," imbaunya.

BACA JUGA:Jabatan 27 Kades Diperpanjang 2 Tahun, 66 Desa di Lebong Jadwalkan Pilkades

BACA JUGA:Dibangun 2019, Rusun Belum Serah Terima, Pemkab Lebong Minta Perbaiki Bagian Bangunan Rusun yang Rusak

Disiplin dalam bekerja, meliputi disiplin waktu dan disiplin kinerja. Sudah jelas, aturan jam kerja ASN dimulai pukul 8.30 WIB sampai pukul 16.00 WIB.

"Untuk disiplin ASN ini, tentu saja atas itu juga harus memberikan motivasi agar bawahnya bisa bekerja dengan maksimal," tutupnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan