Layanan SIM Ditutup Sementara di Polresta Bengkulu, Dibuka Kembali Usai Idul Adha 18 Juni
GEDUNG : Gedung Polresta Bengkulu di jalan Ahmad Yani Kelurah Malabero, Kecamatan teluk Segara, Kota Bengkulu. DOK/RB--
KORANRB.ID – Momen Idul Adha 1445 Hijriah, Polresta Bengkulu menutup sementara layanan terkait Surat Izin Mengemudi (SIM).
Terhitung sejak Sabtu, 15 Juni 2024 hingga Selasa, 18 Juni 2024 mendatang namun untuk layanan pengaduan tidak pernah tutup.
Hal tersebut disampaikan Kasat Lantas Polresta Bengkulu, AKP Nyimas Sophia melalui Kasubnit Regident IPDA Nanang Surohmad, ditutupnya layanan SIM sementara di Polresta Bengkulu karena bertepatan dengan tanggal merah libur nasional.
Yaitu peringatan Hari Raya Idul Adha yang jatuh pada tanggal 17 Juni 2024 dan cuti bersama pada tanggal 18 Juni 2024.
BACA JUGA:Dinkes Bengkulu Ditarget Temukan 7.772 Kasus TBC Tahun Ini
BACA JUGA:Jaring Pemilih Pemula untuk Pilkada 2024, Dukcapil Optimalkan Jemput Bola
"Layanan SIM ditutup sementara sehubungan dengan libur nasional Hari Raya Idul Adha dan juga cuti bersama pada tanggal 17 dan 18 Juni 2024 dan akan buka kembali pada tanggal 19 Juni 2024," ungkap Nanang
Tutupnya layanan SIM tersebut bukan hanya berlaku untuk layanan di Satlantas Polresta Bengkulu saja.
Melainkan layanan perpanjangan SIM secara online melalui aplikasi SIM Nasional Presisi (SINAR), juga tutup sementara.
Pasalnya selama libur nasional dan cuti bersama bank juga tutup, sehingga tidak bisa melayani pembayaran untuk perpanjangan SIM.
"Bukan hanya pengurusan SIM secara offline yang libur sementara namun juga secara online baru akan dibuka kembali pada tanggal 19 Juni 2024," kata Nanang.
BACA JUGA:Gubernur Dorong Ekonomi Hijau, Syariah dan Digital Pada HUT HIPMI ke-52
BACA JUGA:Tindaklanjuti Unjuk Rasa Gabeta, Ini Langkah Pemprov Bengkulu
Tutupnya layanan SIM sementara di Polresta Bengkulu tersebut juga sudah disosialisasikan kepada masyarakat melalui akun media sosial Satlantas Polresta Bengkulu.