Kasus Perceraian PNS di Kabupaten Kaur Tinggi, Penyebab Utamanya Bikin Ekstra Waspada pada Pasangan

SAMPAIKAN: Inspektur Inspektorat Kaur saat menyampaikan, alasan pengajuan cerai ASN Kaur.--RUSMAN AFRIZAL/RB

BACA JUGA:Hadapi Pilkada Seluma, Teddy Rahman Akui Sudah Bentuk 1000 Anggota Timses

 Karena mau bagaimanapun, langkah cerai yang diambil oleh yang bersangkutan adalah hal yang salah.

Apalagi di beberapa pengajuan kedua pasangan sudah melawati kehidupan berumah tangga cukup lama dan sudah mempunyai anak.

"Bagaimanapun tetap kita upayakan, supaya mereka rujuk dan tidak jadi melakukan cerai," ujarnya.

Dari data yang dihimpun dari tahun 2022 hingga 2023 lalu, umumnya yang mengajukan cerai umumnya  kalangan perempuan yang umurnya masih tergolong sangat muda dan di tahun 2023 lalu ada sekitar tujuh ASN yang mengajukan cerai. 

BACA JUGA:Rachmat, Evi dan Sri Budiman Optimis Diusung 3 Parpol Maju Pilkada Bengkulu Tengah

Pihaknya selalu menghimbau kepada para ASN di Kabupaten Kaur agar tetap menjalin kerukunan rumah tangga dengan baik, juga berharap mereka yang dalam proses mediasi, bisa menemukan titik terang sehingga batal mengajukan gugatan.

“Kita akui di tahun 2024 ini angka perceraian ASN meningkat dibanding 2023.

Paling banyak mengajukan cerai dari kalangan perempuan. Harapannya pegawai bisa memberikan contoh yang baik untuk lingkungan.

Jika memang ada masalah, agar diselesaikan dengan kepala dingin,” pungkasnya. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan