Pemprov Bengkulu Optimis TPG dan Tamsil Triwulan II Tepat Waktu, Ini Indikatornya

ABDI/RB BINCANG: Gubernur Bengkulu, Prof. Dr. H Rohidin Mersyah MMA kala bersama sejumlah pelajar pada acara launching PPDB 2024, beberapa waktu lalu. Pemprov Bengkulu optmis pencairan TPG dan tamsil triwulan II untuk guru tidak akan telat.--media center Pemprov Bengkulu

BENGKULU, KORANRB.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, optimis pembayaran tunjangan profesi guru dan tambahan penghasilan (tamsil) triwulan II akan tepat waktu.

Diungkapkan, Kepala Bagian Anggaran Badan Pengelolaan Keuangan Daerah, Rizqi Al Fadli SE, M.Si bahwa sebelumnya dana TPG Triwulan II dan Tamsil sudah memasuki proses rekomendasi dari Rekening Kas Umum Nasional (RKUN) ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), per 3 Juni 2024.

Tambahnya, apabila rekomendasi RKUN ke RKUD selesai nantinya, berarti dana TPG triwulan II dan Tamsil akan segera masuk ke kas daerah.

“Masih menunggu dana TPG Triwulan II masuk ke rekening daerah,” sampai Rizqi, Selasa, 18 Juni 2024 melalui via seluler.

BACA JUGA:Awasi Pungutan PPDB di Bengkulu Utara, Mulai dari Uang Seragam Hingga Uang Pembangunan

Rizqi mengatakan, bahwa setelah tahapan rekomendasi terverifikasi dan selesai, maka dapat diperkirakan 1 minggu lagi Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dapat terbit, antara RKUN ke RKUD.

“Apabila surat itu sudah keluar, (SP2D, red), maka 1 minggu dapat kita terima,” terang Rizqi.

Saat disinggung apakah proses pencairan TPG Triwulan II dan Tamsil akan terlambat serupa dengan TPG Triwulan I dan Tamsil?

Rizqi dengan tegas menjawab, bahwa untuk triwulan II tidak akan terjadi keterlambatan, seperti sebelumnya.

BACA JUGA:Jalan di Tempat, Destinasi Wisata di Kepahiang Ditinggalkan, Begini Tanggapan Kadisparpora

“Kita tidak ingin ada keterlambatan, namun melihat proses saat ini tidak akan ada tanda keterlambatan,” lata Rizqi.

Sebelumnya, TPG Triwulan I dan Tamsil mengalami keterlambatan hingga Juni 2024 lalu, yang dicairkan menjadi 2 tahap.

Hal tersebut, sempat membuat kehebohan, lantaran dana yang diperuntukan untuk guru pemegang sertifikat profesi tersebut sangat dibutuhkan untuk menunjang kebutuhan.

Sedikit mengulas, setidaknya pada Juni 2024 terdapat 201 guru besertifikasi di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Bengkulu yang belum mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan 1 (Januari – Februari – Maret).

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan