Dana Banpol Hanya Cair 8 Bulan hingga Agustus, Sisanya Hasil Pemilu 2024

PEROLEHAN SUARA: Jalannya Pilleg 2024, Tahun ini Banpol hanya untuk 8 bulan saja, hingga Agustus. --Foto: Heru Pramana.Koranrb.Id

Lebih lanjut, pencairan Banpol 2024 dilakukan dengan teknis 2 kali pencairan. Berdasarkan Pemilu 2019, maka ada 10 Parpol di Kabupaten Kepahiang berhak atas Banpol 2024. 

Secara berurutan sesuai hasil perolehan suara adalah sebagai berikut. Nasdem dengan  besaran Banpol Rp284 juta setelah mendapatkan 18.964 suara sah. Lalu, Golkar Rp165 juta dengan 11.050 suara sah, PKB Rp139 juta dengan 9.267 suara sah.

BACA JUGA:3 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan, Jembatan Desa Pelajaran II Rusak Parah

Kemudian, Demokrat  Rp131 juta dengan 8.793 suara sah, PDI-P Rp110 juta dengan 7.362 suara sah, Hanura Rp86 juta dengan 5.791 suara sah, Gerindra Rp84 juta dengan 5.606 suara sah. PKS Rp67 juta dengan perolehan 4.510 suara sah. Perindo Rp60 juta dengan 4.034 suara sah dan PPP Rp60 juta dengan 4.025 suara sah.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan