Wakapolres Seluma dan Sejumlah Perwira Dimutasi, Ini Daftar Namanya

Sejumlah perwira di Polres Seluma mengalami rotasi.--

“Kepada para perwira yang dimutasi tersebut kemungkinan akan dilakukan serah terima jabatan paling lambat 14 hari kedepan,”singkat Kapolres Seluma.

Mutasi merupakan hal yang biasa terjadi di tubuh Polri, berdasarkan PERATURAN KEPALA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA NOMOR 16 TAHUN  2012 TENTANG MUTASI ANGGOTA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA.

BACA JUGA:Tips Mengatasi Kehidupan yang Penuh Tekanan

BACA JUGA:Jadwal Euro 2024 Hari Ini, Big Match Spanyol vs Italia dan Denmark Vs Inggris

Sifat mutasi terbagi menjadi tiga, yakni bersifat promosi, setara dan demosi.

Mutasi Promosi, yakni mutasi pengangkatan atau pemindahan anggotan yang dilakukan dari satu jabatan ke jabatan lain yang tingkatannya lebih tinggi.

Mutasi setara, yaknii pengangkatan atau pemindahan Anggota dari satu jabatan ke jabatan lain yang tingkatannya sejajar.

 

Mutasi demosi, merupakan pemindahan Anggota dari satu jabatan ke jabatan lain yang tingkatannya lebih rendah serta dapat juga diberhentikan dari jabatannya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan