Tahukah Ternyata PPPK Dinilai Setiap Bulan, di Bengkulu Utara Hasil Penilaiannya Begini
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Drs. Fahrudin menerangkan jika Dinas Pendidikan terus melakukan evaluasi PPPK guru terutama berdasarkan penilaian dari kepala sekolah masing-masing. --TRI SHANDY RAMADANI/RB
BACA JUGA:Bersiap Pulang, Jemaah Haji Bengkulu Jalani Umrah dan Tawaf Wada
“Silakan berinovasi di sekolah untuk memajukan pendidikan di sekolah.
Karena saat ini ada banyak program untuk pengembangan pendidikan di sekolah yang memang harus didukung semua pihak, terutama guru di sekolah tersebut,” terangnya.
Masing-masing guru PPPK mendapatkan kontrak kerja selama lima tahun, namun mereka mendapatkan surat tugas pertahun.
Hal ini dilakukan karena setiap tahun kinerja mereka akan dipantau sesuai dengan target kinerja yang diberikan di masing-masing sekolah.
BACA JUGA:Mustarani Diberhentikan dari Jabatan Sekda, Bupati Lebong Siapkan Plh
PPPK memiliki hak yang sama termasuk peluang mendapatkan dana sertifikasi jika memang memenuhi persyaratan.
“Sehingga dengan keistimewaan tersebut, maka pemerintah juga menuntut peningkatan kinerja yang diberikan untuk pendidikan Bengkulu Utara,” terangnya.
Ditambahkannya guru-guru juga mendukung program Kurikulum Merdeka Belajar yang saat ini menuntut keaktifan antara guru dan siswa.
Sehingga guru-guru juga harus aktif belajar meningkatkan kompetensinya sehingga bisa memenuhi program kurikulum merdeka belajar.
“Saat ini model asesmen sekolah sudah dilakukan oleh Kemendikbud Ristek.
Asesmen ini dilakukan pada kualitas sekolah yang didalamnya termasuk guru,” pungkas Fahrudin.