Hitung SILPA Rp68,9 Miliar untuk APBD Perubahan

DEPAN: Suasana rapat Banggar di ruang Rapat DPRD Provinsi Bengkulu, kemarin.--ABDI/RB

BACA JUGA: Dinas Pendidikan Kota Bengkulu Buka Posko Pengaduan PPDB 2024

Serta kas Lainnya di Dinas Sosial Per 31 Desember 2023 sebesar Rp4.200.000.

"Dari total SILPA mungkin yang bisa diformulasikan sekitar Rp40 miliar.

Dan nanti akan kita tanyakan diformulasikan untuk apa saja," sampai Edwar.

Lebih lanjut Edwar mengatakan, Silpa tersebut harus salah satunya untuk membayar kekurangan pembayaran BPJS sebesar Rp5 miliar. 

Lantaran sebelumnya APBD Provinsi Bengkulu belum bisa membayarkan BPJS selama satu tahun.

BACA JUGA:Terbukti Palsukan Dukungan, Paslon Terancam Pidana 36 Bulan Penjara

"Pembayaran BPJS kan kita masih kurang RP5 miliar, maka untuk mempertahankan UHC harus dibayarkan dari SILPA ini," tutup Edwar.

sejauh ini lanjut Edwar, Banggar DPRD Provinsi Bengkulu belum menerima Perubahan Nota Pengantar Gubernur Bengkulu.

"Memang ada beberapa lampiran dari nota pengantar Gubernur yang kita minta untuk diubah.

Tapi sampai hari ini kami belum menerima perubahan," ungkap Edwar.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan