Honorer Tamatan SD Pemkab Bengkulu Tengah Diusulkan Diangkat jadi PPPK, Disediakan Formasi Khusus

PELANTIKAN: Pelantikan PPPK penerimaan tahun 2023 yang dilaksanakan langsung oleh Pj Bupati Bengkulu Tengah.--Dokumen Rakyat Bengkulu

BACA JUGA:Hanura Usulkan Meriani Dampingi Rohidin di Pilgub Bengkulu

Untuk diketahui, kuota 2.009 CASN yang didapatkan Bengkulu Tengah terdiri dari 314 kuota untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 1.695 kouta untuk PPPK.

“Terkhusus untuk seleksi penerimaan PPPK di Kabupaten Bengkulu Tengah, untuk pegawai tidak tetap (PTT) atau honorer tamatan SD bisa mengikuti seleksi penerimaan PPPK tahun 2024,” jelasnya.

Semua ini sebagaimana surat dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) terbaru, untuk jenjang pendidikan mulai dari SD, SMP, SMA hingga S1 bisa mengikuti seleksi PPPK. 

“Honorer dengan kualifikasi pendidikan SD, SMP, SMA hingga S1 bisa mengikuti seleksi.

BACA JUGA:Luar Biasa! Berikut 7 Hewan yang Senang Memakan Lebah, Tidak Takut Disengat

Nanti kita akan menyiapkan formasinya. Namun dengan catatan harus memiliki ijazah.

Kalau tak ada ijazah tetap tidak bisa mengikuti seleksi PPPK,” bebernya

Di sisi lain, Lipi kembali mengingatkan kepada semua OPD untuk tidak melakukan perekrutan tenaga honorer kembali. 

Sebagaimana undang-undang pengadaan Aparatur Sipip Negara (ASN), sudah dijelaskan jika saat ini sedang dilakukan penataan tenaga non ASN. 

BACA JUGA:Harga Emas Hari Ini Terbaru di Pegadaian, Jumat 28 Juni 2024

Salah satu langkah yang diambil pemerintah adalah pengangkatan tenaga non ASN menjadi ASN dalam hal ini menjadi PPPK dengan jumlah yang banyak.

Seiring proses pengangkatan atau pengadaan PPPK, maka Pemerintah Daerah tidak diperkenankan lagi melakukan perekrutan tenaga non ASN atau tenaga honorer. 

“Berdasarkan intruksi itulah mengapa Pj Bupati melarang semua OPD untuk melakukan perekrutan tenaga honorer.

Bahkan SE larangan tersebut sudah diterbitkan sejak tahun 2022, 2023 dan 2024,” ungkapnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan