Hingga Juni 2024, Polres Kaur Tangani 9 Kasus Asusila

SAMPAIKAN: Kasat Intel saat menyampaikan jumlah kasus tindak pidana asusila hingga bulan Juni. RUSMAN AFRIZAL/RB--

"Kita telah dalami, setelah di simpulkan banyak kasus ini terjadi karena kurangnya sosialisasi dan media sosial yang tidak di batasi penggunaannya," ucap Kasat.

Karena kasus yang masih cukup tinggi, Kasat meminta agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur melalui OPD terkait supaya turut andil dalam mengambil tindakan untuk mencegah ataupun mengatasi terjadinya tindak pidana asusila ini. 

BACA JUGA:Sempat Dikira Bunuh Diri, Ini Penyebab Biduan Dangdut Seluma Meninggal

BACA JUGA:Pinjaman Fiktif, 6 Nama Kelompok Simpan Pinjam Diambil, JPU Hadirkan 12 Saksi Perkara PNPM Air Napal

Jika dibiarkan, maka kejadian seperti ini dikhawatirkan akan semakin banyak terjadi.

Apalagi masyarakat Kaur masih cukup tabuh dengan hal seperti ini, diyakini di kalangan masyarakat banyak hal serupa yang terjadi namun di selesaikan secara kekeluargaan. 

Padahal jika pelecahan seksual itu terjadi kepada anak di bawah umur ataupun perempuan maka tidak ada kata damai harus di selesaikan menurut undang-undang yang berlaku.

"Semuannya harus bergerak, jangan sampai kejadian ini terus terjadi. Hukuman hanya menindak orang telah melakukan perbuatannya, maka dari itu lebih baik untuk di cegah," sampai Kasat. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan