Dewan Kabupaten Mukomuko Terpilih Belum Serahkan LHKPN ke KPU

Ketua KPU Mukomuko, Marjono menjelaskan tentang kewajiban bagi anggota dewan kabupaten Mukomuko terpilih untuk menyerahkan LHKPN sebelum pelantikan digelar.--Firmansyah/RB

BACA JUGA:12 Rujak yang Ada di Indonesia, Apa Rujak yang Ada di Daerah Kamu?

Selain petugas Pantarlih mendatangi rumah-rumah warga, dalam rangka untuk memastikan terdaftar sebagai pemilih Pilkada serentak tahun 2024. 

Warga yang telah dicoklit akan menerima tanda bukti sudah terdaftar, dan stiker sudah dicoklit yang akan ditempel pada rumah masing-masing. 

Angka yang didapatkan menjadi rujukan dalam melaksanakan pleno daftar pemilih sementara (DPS) ketika Coklit data Pilkada rampung dilaksanakan oleh petugas Pantarlih.

"Masyarakat yang belum terdaftar atau belum dicoklit, dapat menghubungi PPS dan PPK setempat, atau KPU Kabupaten Mukomuko untuk informasi lebih lanjut," tandasnya. 

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan