Pembenahan Pelayanan di Pemkab Rejang Lebong Fokus pada 4 OPD
Bupati Rejang Lebong, Drs. H. Syamsul Effendi, MM.-foto: arie/koranrb.id-
KORANRB.ID – Menuju pengelolaan e-government pada tahun 2024, Pemkab Rejang Lebong saat ini tengah serius melakukan pembenahan pelayanan di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dari 30 an OPD yang ada, terdapat 4 OPD yang menjadi fokus utama pembenahan pelayanan yaitu Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Kawasan Pemukiman (PUPRKP), RSUD Curup, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Satu Pintu (DPMPTSP), serta Dinas Kesehatan (Dinkes).
Meskipun demikian, OPD lainnya tetap akan berada dalam pengawasan Pemkab untuk peningkatan pelayanannya.
Bupati Rejang Lebong, Drs. H. Syamsul Effendi, MM, menyatakan bahwa pembenahan tersebut akan diterapkan di semua lini pemerintahan di Kabupaten Rejang Lebong.
Ia berharap adanya kerjasama dari seluruh elemen pemerintahan dalam peningkatan kinerja, terutama terkait pelayanan, penganggaran, serta pengelolaan keuangan daerah.
BACA JUGA:Pilkada Lebong Bakal Diikuti Petahana, Ini Sebabnya
BACA JUGA:Tidak Lulus 3 Jalur PPDB, Disdik Jamin Calon Siswa SD dan SMP di Kota Bengkulu Dapat Sekolah
Bupati juga berharap agar serapan anggaran di setiap lini OPD bisa dilakukan secara maksimal dan meminimalisir berbagai kesalahan dalam penilaian pengelolaan nantinya.
"Sejak awal tahun ini kita mulai memberlakukan sistem pemerintahan secara e-government. Untuk menuju kepada sistem tersebut, beberapa kekurangan dalam tata kelola pemerintahan kita harus dilakukan pembenahan," ujar Bupati.
Ia juga berharap dengan pembenahan yang dilakukan di semua lini ini, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Rejang Lebong dapat segera beradaptasi dengan sistem yang baru tersebut.
Pasalnya, mulai tahun depan tata kelola pemerintahan akan dilakukan secara elektronik.
"Memang kita tidak bisa melakukan perubahan dan pembenahan secara menyeluruh. Namun demikian, kita akan coba menerapkan sistem ini secara bertahap sehingga akhirnya seluruh OPD bisa menerapkannya. Saat ini baru 4 OPD yang kita fokuskan, karena OPD tersebut langsung bersentuhan dengan pembangunan masyarakat dan daerah. Hasil dari 4 OPD ini juga menjadi acuan kita untuk seluruh OPD yang lain kedepannya," jelasnya.
Selain itu, saat ini Pemkab Rejang Lebong mulai melakukan penataan lebih baik untuk seluruh pengeluaran dan belanja daerah mulai dilakukan secara non-tunai, meskipun dalam beberapa tahun ini sudah mulai diterapkan di beberapa OPD.
Hal ini, menurut Bupati, juga menjadi salah satu poin yang direkomendasikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) beberapa waktu lalu, pasca penyerahan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Pemkab Rejang Lebong.