Gaji ke-13 564 PPPK Guru Cair, 899 Guru PPPK Dipastikan Tidak Dapat Gaji ke-13

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bengkulu Utara, Sugeng Wiyono.-foto: shandy/koranrb.id-

Namun hasil koordinasinya dengan BKAD dalam bulan ini Pemkab Bengkulu Utara akan membayarkan gaji guru tersebut untuk bulan Juni dan Juli 2024. 

Ia juga menerangkan saat ini seluruh guru yang dilantik tersebut sudah mulai bertugas, terutama membantu pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di masing-masing sekolah. 

Sugeng meminta masing-masing guru PPPK terus menjaga dan meningkatkan kinerja terutama dalam pelaksanaan belajar mengajar yang akan dilakukan tahun ajaran baru mendatang. 

“Kita juga sebagai organisasi perangkat daerah yang membawahi guru-guru tersebut akan terus melakukan penilaian kinerja PPPK setiap bulannya,” pungkas Sugeng.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan