Dugaan Salah Bayar Ganti Rugi Lahan di Balai Kota, Pemilik Lahan Lapor ke Polda

DISEROBOT: Lahan seluas sekitar 528 MeterĀ², berada tepat di depan proyek pembangunan Kota Merah Putih diduga diserobot dan sudah di ganti rugi oleh Pemkot Bengkulu. (FIKI/RB)--

BACA JUGA:Baru 288 Tanah Pemkab Bersertifikat

“Fakta dilapangan, dan sudah kami ukur di tanah yang sudah di buldoser oleh Pemerintah Kota seluas 946 meter persegi, artinya masih ada sekitar 400 meter persegi lagi tanah yang belum diganti rugi, tetapi sudah di hancurkan ole Pemerintah Kota melalui Dinas PUPR,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu, Noprisman, ST, M.Si belum bisa di konfirmasi atas perkara ini. Bahkan hingga berita ini diterbit, Noprisman belum juga bisa dihubungi, pesan singkat yang dikirimkan RB, belum juga direspon.

BACA JUGA: Target 150 Aset Lahan Bersertifikat Tahun Ini 

Begitu juga Kadiskominfosan Kota Bengkulu, Gita Gama juga belum bisa dikonfirmasi. Beberapa kali dihubungi namun belum direspon.(eng)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan