Dugaan Pungli Rp250 Ribu di PTM Muara Aman Dilaporkan ke Polisi
LAPORKAN: Ketua Perkumpulan Pedagang Lebong, bersama Kuasa Hukumnya membuat laporan ke Satreskrim Polres Lebong, atas dugaan Pungli di PTM Muara Aman, Senin, 8 Juli 2024. --Fiki/RB
BACA JUGA:5 Aktivitas Sebabkan Gangguan Pada Pencernaan, Kamu Pernah Lakukan yang Mana?
Sebelum memutuskan melapor ke Satreskrim Polres Lebong, Ruliana mengaku, pihaknya sudah berusaha mendiskusikan dengan pihak yang mengambil pungutan di PTM Muara Aman.
Namun, diskusi itu tidak menemui titik terang yang pada akhirnya, pihaknya memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut.
“Sudah kita bahas bersama (Dengan pihak terlapor, red) namun tidak ada kejelasan,” sebutnya.
Dirinya berharap, laporan yang sampaikan ke Satrekrim Polres Lebong dapat segera ditindak lanjuti.
BACA JUGA:Mandi Air Hujan Ternyata Miliki Banyak Manfaat, Salahsatunya Meredakan Stress
Agar, yang mereka duga sebagai Pungli ini dapat menemui titik terang.
“Tentu harapan kita, segera ditindak lanjuti,” tutupnya.
Adanya laporan dugaan pungli ini, dibenarkan Kapolres Lebong, AKBP. Awilzan, S.I.K, melalui Kasat Reskrim Polres Lebong, AKP. Rabnus Supandri, S.Sos.
Dikatakan Kasat, laporan itu akan segera di tindak lanjuti, dan pihaknya akan mencari kebenaran fakta di lapangan.
“Kita akan memeriksa saksi-saksi, sehingga masalah ini cepat kita selesaikan,” singkat Kasat Reskrim.