Hari Ketiga Ops Patuh Nala di Kaur, 77 Pengendara Terjaring Razia

OPS PATUH NALA 2024: Sebanyak 77 kendaraan di Kabupaten Kaur terjaring razia Sat Lantas Polres Kaur. RUSMANAFRIZAL/RB--

"Jika melihat dengan kondisi di lapangan saat ini, kemungkinan jumlah pengendara yang akan ditindak ini pasti akan bertambah," ujar Kasat.

Disampaikannya Ops Patuh Nala ini,  bertujuan agar masyarakat Kaur patuh dalam melakukan pembayaran pajak kendaraannya.

BACA JUGA:90 Unit Mesin Pompa Air Rampung Disalurkan

BACA JUGA:Ops Patuh Nala Dimulai, Ini Target Operasinya

Sebagaimana diketahui sekarang juga sedang dalam masa pemutihan pajak. 

Saat melakukan operasi para petugas juga diminta agar mengajak masyarakat Kaur khususnya untuk melakukan pembayaran pajak kendaraannya.

"Kita juga meminta agar masyarakat patuh dalam pembayaran pajak, menggunakan kelengkapan standar berkendara, dan patuh spesifikasi teknis kendaraan," terang Kasat. 

Diharapkan melalui Ops Patuh Nala yang dilakukan pasca HUT Bhayangkara ini. Mampu mengurangi resiko terjadinya kecelakaan berkendara khusunya di wilayah lalu lintas Polres Kaur.

Seperti yang diketahui, selain karena kelalaian saat berkendara kecelakaan juga kerap terjadi karena pengendara tidak patuh dengan aturan lalu lintas seperti tidak menggunakan spion, helm dan masih banyak lagi.

"Mudah-mudahan dengan kegiatan ini, dapat mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Kaur khususnya," tukasnya.

Sekedar mengingatkan, di awal tahun lalu Sat Lantas Polres Kaur juga telah selesai melakukan Ops Patuh Nala Tahun 2024 hasilnya sebanyak 179 pengendara kedapatan melakukan pelanggaran lalu lintas baik itu pelanggaran berat maupun pelanggaran ringan.

Jumlah ini lebih banyak dibandingkan dengan pelanggar lalu lintas di Ops Patuh Nala tahun 2023 yang lalu hanya sebanyak 148, yang artinya ada kenaikan sebanyak 31 persen pelanggar lalu lintas di tahun 2024 ini.

Para pelanggar lalu lintas ini, diketahui melakukan pelanggaran melalui ETLE mobile atau Tilang Elektronik berbasis ponsel metode baru penerapan disiplin berlalu lintas dengan menggunakan bukti foto kamera handphone oleh petugas kepolisian.

Ops Patuh Nala ini digelar oleh tim Sat Lantas  Polres Kaur selama 14 hari dari tanggal 4 Maret - 17 Maret 2024. 

Dengan melibatkan sebanyak 28 orang personil dari Sat Lantas Polres Kaur juga termasuk staf yang bertugas.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan