Direktur PT Agra Sawitindo Tak Hadir, Pemkab Bengkulu Tengah Tunda Mediasi
Direktur PT Agra Sawitindo tak hadir, Pemkab Bengkulu Tengah tunda mediasi--jeri/rb
KORANRB.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah telah menjadwalkan mediasi dan perundingan terkait polemik yang terjadi antara PT Agra Sawitindo dengan pengurus unit kerja (PUK) FSPPP-SPSI Unit PT Agra Sawitindo pada hari Selasa sore 16 Juli 2024.
Akan tetapi perundingan tersebut tak jadi dilaksanakan karena Direktur dari PT Agra Sawitindo yang berada di Lampung tak datang dan memenuhi undangan tersebut.
Makanya akhirnya Pemkab Bengkulu Tengah menunda perundingan tersebut hingga Direktur PT Agra Sawitindo bersedia hadir.
Untuk diketahui, polemik ini terjadi di saat PT Agra Sawitindo diduga melakukan pemalsuan tanda tangan terhadap 6 pengurus PUK FSPPP-SPSI Unit PTAgra Sawitindo.
BACA JUGA:4 Kandidat Koalisi “Besamo Kito”, Muncul Duet Dani-Suimi di Pilwakot Bengkulu
BACA JUGA:Dinas Dikbud Bengkulu Tengah Gelar Sosialisasi Stop Bullying di Sekolah
Pemalsuan dilakukan untuk mengesahkan Peraturan Perusahaan (PP) beberapa waktu lalu.
Asisten I Pemkab Bengkulu Tengah, Nurul Iwan Setiawan, S.Sos, M.Si membenarkan, jika mediasi yang sudah direncanakan Pemkab Bengkulu Tengah untuk menyelesaikan polemik yang ada di tunda dikarenakan Direktur PT Agra Sawitindo tak hadir.
Mengapa Pemkab Bengkulu Tengah ingin dan mewajibkan Direktur PT Agra Sawitindo yang hadir, agar bisa memutuskan persoalan yang telah terjadi antara pekerja dan pihak manajemen PT Agra Sawitindo yang berada di Bengkulu Tengah.
Sebab Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) sudah dua kali melakukan mediasi dan perundingan.
BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Tengah Minta Lahan Plasma di Luar HGU PT. Riau Agrindo Agung
BACA JUGA:Final, Rachmat-Tarmizi Kantongi Rekomendasi Perindo Maju Pilkada Bengkulu Tengah
Namun pihak manajemen PT Agra Sawitindo yang di Bengkulu Tengah tak bisa memutuskan.
Makanya hingga saat ini persoalan ini tidak tuntas hingga para karyawan mogok kerja hingga saat ini.