Penertiban APS, Dinilai Tidak Maksimal

MIRIS : sangat miris puluhan APS di sepanjang jalan S Parman masih terpasang rapih kemarin sore. ABDI/RB--

KORANRB.ID - Operasi gabungan pencopotan Alat Peraga Sosialisasi (APS) Calon Legislatif (Caleg) di Kota Bengkulu di poros jalan utama dan zona hijau dinilai tidak maksimal. Karena masih banyak APS yang terpasang. 

Barisan Mahasiswa pertanyakan kegiatan penertiban APS tersebut, Mahasiswa sebut Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bengkulu hanya melakukan kegiatan simbolis saja, pada Kamis (16/11).

BACA JUGA:Hari ini, Giliran APS Caleg Di Luar Jalan Poros Ditertibkan

Dari pantauan RB masih banyak APS Caleg yang tertancap di pohon sepanjang poros jalan utama, jalan S. Parman yang disebut sebagai jalur hijau Kota Bengkulu. 

“Berarti kegiatan penertiban yang dilakukan Bawaslu bersama Satpol PP hanya formalitas semata, mereka melakukan pencopotan biar kelihatan bekerja namun kenyataannya masih banyak APS yang ter pasang dan tertancap di pohon sepanjang jalan S Parman,” sampai Ketua Umum KOHATI Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) KOM UMB Diana Febrianti, Jumat (17/11).

BACA JUGA:Melanggar! APS Caleg dan Parpol Dicopot

Padahal menurutnya, operasi penertiban itu mesti berpatokan pada PKPU nomor 15 tahun 2023 tentang sosialisasi dan pendidikan politik serta Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 50 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Reklame, Pelarangan Peletakan Titik Media Reklame di Median Jalan, Pulau Jalan, Trotoar, Ruang terbuka hijau yang berfungsi sebagai taman pulau jalan, di atas badan jalan, halaman atau pada Gedung pemerintah, sekolah, tempat ibadah, dan Gedung bersejarah.

Diana menerangkan pencopotan APS harus dilakukan semaksimal mungkin jangan sampai ada yang tertinggal. Karena apabila tidak maksimal, justru menimbulkan permasalahan baru.

BACA JUGA:Perhatian!APS Caleg Akan Ditertibkan Tim Gabungan

“Kenapa harus maksimal karena apabila tidak maksimal Bawaslu dan Satpol PP kota Bengkulu bisa dituding berpihak pada parpol atau caleg tertentu,” terang Diana.

Terpisah, Kepala Satuan Tugas Polisi Pamong Praja (satpol PP ) Yurizal menyebutkan operasi penertiban APS dilakukan tanpa tebang pilih semua akan dicopot.

"Kami akan mencopot tanpa tembang pilih, mau dari partai apa, calon apa maka akan kami copot," sampai Yurizal sebelumnya, Kamis (16/10).

BACA JUGA:Tak Gubris Peringatan, Bawaslu Copot Paksa APK dan APS

Terkait jadwal penertiban, disampaikan Ketua Bawaslu Kota Bengkulu, Rahmat Hidayat penertiban  dilaksanakan selama empat hari, sejak Kamis (16/11) sampai Minggu (19/11) mendatang. Rahmat mengatakan, untuk penertiban di luar jalan poros utama, diserahkan ke Panwascam."APS yang tidak berada pada poros jalan utama itu akan dilakukan oleh Panwascam," kata Rahmat. (cw1)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan