Soal Kewenangan Menilang dan Memeriksa KIR Terdakwa Perkara Pungli, PH Beberkan Syarat dan Fakta Sidang
Editor: M. Rizki Amanda Lubis
|
Jumat , 19 Jul 2024 - 23:21
![](https://harianrakyatbengkulu.bacakoran.co/upload/708f92faed8a78b7733c6cdca15cce70.jpeg)
KEWENANGAN MENILANG DAN PERIKSA KIR: Pasca sidang Selasa, 16 Juli 2024 lalu peran atau tugas masing-masing para terdakwa Wahyu Hidayat, Henky Andriyo Paska dan Firman Riza masih jadi sorotan. WEST JER TOURINDO/RB--