Hingga Juli, Dana Desa Tersalur Rp672 Miliar, DJPb: Penggunaan Harus Sesuai Juknis Kemenkeu RI

DANA DESA: Hingga Juli 2024, penyaluran Dana Desa (DD) di Provinsi Bengkulu sudah tersalur sebanyak Rp672 miliar. ABDI/RB--

“Sudah disalurkan, kepada desa dan ini masih kita monitoring,” ungkap Bayu.

Sebagai informasi, DJPb Provinsi Bengkulu juga sudah mencatat jumlah penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik yang meliput dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK).

BACA JUGA:Tingkatkan Hasil Pertanian Bengkulu, 900 Penyuluh Pertanian Diterjunkan, Anggaran Disiapkan Rp1 Miliar

BACA JUGA:Penyaluran DAK Nonfisik Provinsi Bengkulu Capai Rp710,17 Miliar, Penggunaan Jadi Atensi

Tahun ini DAK nonfisik untuk seluruh Provinsi Bengkulu meningkat tipis dibandingkan dengan serapan DAK non fisik pada 2023 lalu.

Adapun jumlah DAK nonfisik 2024 sebesar Rp1,438 triliun naik sedikit dibandingkan jumlah DAK nonfisik 2023 lalu yang hanya Rp1,415 triliun.

Serta hingga akhir Juni 2024 lalu hasil monitoring Kantor Wilayah DJPb Provinsi Bengkulu untuk serapan DAK non fisik di wilayah kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu mencapai Rp710,17 miliar.

"Untuk DAK non fisik yakni BOS dan BOK, naik tipis. Apabila dibandingkan dengan periode tahun lalu, tahun ini sudah Rp710,17 miliar berarti naik tipis 0,5 persen," sampai Bayu.

Bayu menerangkan, bahwa berdasarkan tugas dan fungsinya, Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu terus melakukan monitoring serta pengawasan terhadap penyaluran DAK nonfisik di 9 kabupaten 1 kota di Provinsi Bengkulu.

"Saat ini masih on the track, jadi masih berjalan penyalurannya untuk tahun ini," ungkap Bayu.

Bayu mengaku bahwa tidak akan terjadi masalah pada penyaluran DAK nonfisik, namun, yang harus diperhatikan yakni terkait penggunaan dari DAK nonfisik itu sendiri.

Jangan sampai ada penggunaan yang menyalahi kaidah atau aturan dari perundang undangan negara Republik Indonesia.

"Penyaluran dipastikan tidak ada masalah, yang menjadi atensi yakni terkait penggunaan DAK non fisik itu sendiri," tegas Bayu.

Sementara, untuk DAK fisik, terdapat satu daerah yang nilai kontrak di bawah 20 persen pada penyaluran DAK fisik tahap I kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu.

Di mana jumlah 20 persen tersebut, didasari data kontrak yang dibandingkan dengan Rencana Kegiatan (RK) DAK fisik hingga Rabu, 17 Juli 2024.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan