Pemprov Bengkulu Segera Bagikan SK Kepada 570 PPPK

SK PPPK: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu segera membagikan SK kepada 570 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK). ABDI/RB--

“Insyaallah akan diberikan, setelah kabar ini,” beber Isnan Fajri.

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi, S.sos, MAP menerangkan, bahwa belum dibagikan SK 570 PPPK yang telah tandatangan kontrak  tersebut sesuai instruksi Gubernur Bengkulu, dengan tujuan untuk menyerentakan pelantikan PPPK hasil seleksi 2023 tersebut.

Sehingga pihaknya harus melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan BKN untuk mengetahui kejelasan penerbitan NI 73 PPPK tersebut.

BACA JUGA:Bantah Isu Temui Kepsek Harus Izin, Kadis Pendidikan Kota Bengkulu Pastikan Tidak Ada Pungli Pengadaan Seragam

BACA JUGA:Daihatsu Hadirkan Xenia ADS Baru Tampil Lebih Sporty di GIIAS

“Sesuai petunjuk Pak Gubernur (Rohidin Mersyah, red) di akhir bulan Juni ini. Namun beliau meminta memastikan kawan–kawan yang belum mendapat NI itu, kita berkoordinasi dengan BKN dulu,” terang Gunawan.

Gunawan mengatakan, bahwa BKD Provinsi Bengkulu telah berkoordinasi dengan pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI.

Koordinasi tersebut, terkait rekomendasi terkait linieritas dari jabatan dan klasifikasi dari masing-masing 73 PPPK tersebut.

“Kemarin kita bersurat dengan Kemendikbud meminta rekomendasi linearitas dari jabatan dan klasifikasi (73 PPPK, red),” ujar Gunawan.

Gunawan mengungkapkan, bahwa dari total 670 PPPK yang lulus seleksi, sebanyak 570 PPPK telah menyelesaikan proses tanda tangan kontrak.

"570 PPPK telah mendapatkan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NIPPPK) dari BKN dan telah menandatangani kontrak," jelas Gunawan. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan