1.200 BPD di Bengkulu Utara Dapat SK Perpanjangan Jabatan

SK BPD: Pemda Bengkulu Utara pekan ini akan memperbarui Surat Keputusan (SK) Badan Permusyawaratan Desa (BPD). DOK/RB--

Sekadar mengetahui, sebelumnya Pemda Bengkulu Utara sudah mengukuhkan 188 kepala sesuai dengan masa jabatan baru selama 8 tahun.

Sesuai dengan undang-undang terbaru, penambahan masa jabatan bukan hanya berlaku pada kepala desa namun juga berimbas pada Anggota BAdan Permusyawaratan Desa.

Jumlah BPD di 215 desa di Bengkulu Utara bervariasi antara 5 dan 7 orang sesuai dengan jumlah penduduk dan luas wilayah.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan