DLH Minta PKS Tambah Jam Produksi Harus Perluas LA
PERLUASAN LA: Ini diterapkan di dalam perkebunan milik perusahaan sebagai alternatif pemberian pupuk. --Foto: Dokumen.Koranrb.Id
“Ketimbang PKS ini menumpukan limbahnya di kolam saja, yang sudah pasti tidak akan berkurang, dan membutuhkan penanganan serta tempat yang luas, lebih baik PKS yang menambah jam produksi menerapkan LA ini,” ujarnya.
BACA JUGA:Ini Rincian Formasi 150 CPNS Teknis dan Nakes Mukomuko, Juga 850 PPPK
BACA JUGA: Infonya Sapuan Tak Maju di Pilkada Mukomuko, Ini 4 Bacalon dan Dukungan Parpol
Budi juga mengatakan, meskipun nantinya LA ini menjadi solusi penanganan limbah produksi minyak kelapa sawit. DLH Mukomuko tetap melakukan pengawasan terhadap penerapannya. Limbah yang dialirkan melalui parit cacing ke kebun tidak meluap masuk ke dalam aliran sungai.
“Kita akan lihat besar parit cacingnya, kedalamannya dan melimpah tidak limbah cair yang menjadi pupuk tersebut ke sungai, atau tempat lain. Sebab LA ini juga memiliki standar dan ketentuan agar tidak berdampak,” demikian Budi