18 Desa di Seluma Belum Ajukan Dana Desa Tahap II, Ini Nama-namanya

DESA: Dari 182 desa, masih ada 18 desa yang tidak kunjung mengajukan pencairan dana desa (DD) tahap II. Ini nama desanya. DOK/RB--

KORANRB.ID - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Seluma mencatat dari 182 desa, masih ada 18 desa yang tidak kunjung mengajukan pencairan dana desa (DD) tahap II. Ini nama desanya.

Dari Kecamatan Ilir Talo, ada tiga desa yakni Desa Padang Batu, Desa Penago Baru dan Desa Rawa Indah.

Kecamatan Ulu Talo, ada dua desa yakni Desa Banyu Kencana dan Desa Pagar Banyu. Kecamatan Seluma Utara, ada empat desa yakni Desa Talang Empat, Desa Pandan, Desa Lubuk Resam dan Desa Sinar Pagi.

Kecamatan Seluma Timur, ada satu desa yakni Desa Rawa Sari. Kecamatan Lubuk Sandi, ada satu desa yakni Desa Cawang. Kecamatan Semidang Alas Maras, ada satu desa yakni Desa Padang Kelapa. Kecamatan Sukaraja, ada satu desa yakni Desa Niur.

BACA JUGA:Dituding SK Tidak Sah Oleh Ibran, Ini Tanggapan Plt Kades Dusun Baru

BACA JUGA:Pasca Tragedi Berdarah, Polisi Pastikan Tutup 3 Warem di Semidang Alas Seluma

Kecamatan Semidang Alas, ada empat desa yakni Desa Gunung Megang, Desa Mekar Sari Mukti, Desa Kemang Manis dan Desa Suban. Kecamatan Talo, ada satu desa yakni Desa Batu Tugu.

Artinya dari 14 kecamatan yang ada di Kabubaten Seluma, ada 4 kecamatan yang desanya tuntas mendapatkan penyaluran DD tahap II yakni Kecamatan Air Periukan, Kecamatan Seluma Barat, Kecamatan Seluma Selatan dan Kecamatan Talo Kecil. Sedangkan di Kecamatan Seluma memang tidak ada desa.

“Saat ini untuk yang sudah mengajukan ada 164 desa, sedangkan 18 desa belum melakukan pengajuan, kemungkinan jumlah tersebut akan bertambah lagi, mengingat pemerintah desa tengah berlomba untuk melaksanakan pembangunan di desanya,” ungkap Kepala Dinas (Kadis) PMD Seluma, Nopetri Elmanto, M. Si didampingi Kepala Bidang (Kabid) Pembangunan, Gusti, SE.

Ditambahkan Gusti, hingga saat ini Dinas PMD masih menunggu pemerintah desa yang ingin mengajukan pencairan DD.

BACA JUGA: Hingga Agustus 2024, 305 Warga Seluma Tercatat Positif DBD

BACA JUGA:Sempat Dikeluhkan Emak-Emak, Pabrik CPO Mini di Seluma Kembali Beroperasi

Adapun syaratnya yakni Surat permohonan dari Kepala Desa ditujukan ke Dinas PMD Seluma. Laporan realisasi dana desa akhir tahun 2023 Siskeudes 1.a, 1.b.

Laporan realisasi dana desa tahap I tahun anggaran 2024 Siskeudes 1.a, 1.b. Laporan penerapan dana desa PMK tahap I tahun anggaran 2024.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan