2 Bacalon Bupati Mukomuko Penuhi Syarat Dukungan, 2 Lagi Masih Bersaing

2 bacalon bupati Mukomuko penuhi syarat dukungan, 2 lagi masih bersaing--firmansyah/rb

Sementara itu, Bacalon Bupati Mukomuko Renjes membenarkan telah menerima mandate B1 KWK dari Partai Hanura, untuk dirinya mendaftar menjadi calon bupati Mukomuko di Pilkada tahun ini.

Dengan ini secara resmi Partai Hanura telah memandatkan dan memberikan kepercayaan untuk memenangkan Pilkada Mukomuko.

Berkaitan dengan partai pengusung lainnya, saat ini tengah menunggu PPP mengeluarkan B1 KWK yang juga akan berlabuh kepadanya, serta ditambah dengan B1 KWK yang akan dikeluarkan PKB.

BACA JUGA:Petugas Jukir dan Keluarga Dijamin BPJS Ketenagakerjaan

BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Dapat 1 Lulusan IPDN, Wajib Mengabdi 5 Tahun

“Allhamdulilah B1 KWK Hanura telah keluar, dan saat ini saya tinggal menunggu mandat resmi dari 2 lagi. Sebab semua sudah clear tinggal menunggu penyerahan surat mandat sebagai calon bupati Mukomuko,” kata bacalon bupati Mukomuko Renjes.

Terpisah, Bacalon Bupati Mukomuko Ir. Muharamin, yang tengah menantikan B1 KWK dari parpol berlabuh kepada dirinya, memastikan dukungan PPP sudah pasti diterima.

Sebab komunikasi secara intens dengan yang lebih berkompeten di pengurus PPP telah dilakukan. Tidak hanya itu, selain akan diusung PPP, Partai Demokrat dan Perindo juga dipastikan akan memberikan dukungan sehingga total jumlah kursi dukungan di DPRD Mukomuko sebanyak 6 kursi.

“Sudah pasti itu ke kita untuk PPP, begitu juga yang 2 Parpol lagi. Kita lihat saja nantin komunikasi siapa yang lebih berkompeten,” tandasnya. 

BACA JUGA:Bupati Gusnan Dorong Anak Muda Lestarikan Seni Dendang

BACA JUGA: Sukseskan Pilkada 2024, Bawaslu Minta KPU Mukomuko Sisir Ulang 140.192 DPS

Pengurus DPC PPP Mukomuko, Rusman Aswardi mengakui ada persaingan untuk mendapatkan rekomendasi dukungan BI KWK dari PPP.

Antara Muharamin dan Renjes, hal ini dikarenakan 2 nama ini yang diusulkan pengurus Provinsi ke pengurus pusat.

Namun kemungkinan lain juga bisa terjadi, PPP memberikan mandate BI KWK ke nama lain.

Sebab keputusan penuh mengeluarkan mandat untuk calon bupati dan wakil bupati Mukomuko secara resmi, merupakan keputusan pengurus pusat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan