2 Bacalon Bupati Mukomuko Penuhi Syarat Dukungan, 2 Lagi Masih Bersaing

2 bacalon bupati Mukomuko penuhi syarat dukungan, 2 lagi masih bersaing--firmansyah/rb

BACA JUGA: Sukseskan Pilkada 2024, Bawaslu Minta KPU Mukomuko Sisir Ulang 140.192 DPS

BACA JUGA: Persediaan Logistik Kebencanaan BPBD Mukomuko Kosong

"Kemungkinan dukungan ke salah satu nama yang diusulkan pengurus Provinsi untuk BI KWK bisa saja terjadi. Begitu juga ke nama lain yang tidak di usulkan, penentuan dan penilaian adalah kebijakan penuh pusat,” terangnya.

Lanjutnya, yang pastinya PPP belum ada mandat sama sekali pada bakal calon bupati Mukomuko, soal klaim dari calon wajar saja. Kalau sudah ada pasti akan disampaikan dengan pengurus di daerah, walau kewenangan penuh berada di pusat.

Dan pengurus di daerah harus menerima hasil rekomendasi tersebut untuk di dukung dan dimenangkan pada Pilkada tahun ini.

“Kita tunggu saja pengumuman resminya, sebab apa saja bisa terjadi. Dan pengurus di daerah hanya menjalankan rekomendasi pengurus pusat saja,”sampainya.

Diketahui, bacalon bupati yang akan maju pada Pilkada Mukomuko hanya ada 4 bakal calon pasangan (Bapaslon), serta prediksi dukungan parpol yang akan diraih. H. Choirul Huda, SH dengan Rahmadi AB yang akan diusung oleh parpol tunggal yaitu Golkar dengan 5 kursi di DPRD Mukomuko.

Edwar Setiawan,S.KM dengan H. Ruslan,S.Pd,M.Pd yang akan diusung oleh koalisi 3 partai politik, yaitu PAN, Partai Gerindra dan PDI Perjuangan dengan total 6 kursi di DPRD Mukomuko. Ir. Renjes Zaetheddy dengan Rismanaji yang diusung oleh koalisi 3 parpol besar yaitu, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Hanura dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan total 8 kursi di DPRD Mukomuko.

Terakhir ada Ir Muharamin yang kemungkinan besar akan mendapat dukungan total 6 kursi di DPRD Mukomuko, dari Parpol Demokrat, PPP, dan Perindo.

Sedangkan untuk pasangan calon kemungkinan akan mengandeng Sardiman. Namun semua prediksi bisa berubah karena sampai saat ini belum ada bacalon yang memegang rekomendasi BI-KWK dari Parpol. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan