Pendaftaran Bakal Cakada 3 Hari, DPS Kecamatan Penarik Paling Banyak 17.971 Pemilih

RAPAT: Penetapan DPS Pilkada Serentak 2024 beberapa waktu lalu oleh KPU Mukomuko--FOTO: Firmansyah.Koranrb.Id

Dijelaskan Deny, penambahan jumlah TPS pada Pilkada tahun ini karena jumlah penduduk yang mencukupi usia memilih bertambah. 

Selain itu ada juga anggota TNI dan Polri yang memasuki masa pensiun yang artinya sudah diperbolehkan menggunakan hak pilihnya. 

BACA JUGA:Pilkada Mukomuko: Petahana Kemungkinan Kuat Kembali Maju, Ini Bocorannya

BACA JUGA:Dirjen Kemendes PDTT Warning Lanjutan Pembangunan Kawasan Transmigrasi

Juga ada warga yang pindah kependudukan di Kabupaten Mukomuko, sehingga penambahan jumlah penduduk ini membuat daftar pemilih juga naik.

“Data jumlah penduduk Mukomuko ini bergerak terus, sehingga jumlah daftar pemilih juga bertambah. Penambahan jumlah daftar pemilih ini juga mengharuskan penambahan jumlah TPS," jelasnya.

Terpisah, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mukomuko menginatkan seluruh jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mukomuko hingga tingkat dasar, agar dapat lebih serius dan hati-hati untuk menyisir masyarakat yang belum tercantum dalam daftar pemilih. 

Sebab untuk data yang ada saat ini baru DPS, jangan sampai pada hari pencoblosan nanti ada warga yang tidak dapat menggunakan hak suarannya, karena tidak masuk dalam DPT.

"Ini masih dalam tahap DPS menuju DPT dengan waktu lebih kurang satu bulan. Maka dari itu kami minta seluruh jajaran KPU hingga tingkat bawah badan adhoc harus segera menyisir masyarakat yang belum terdata di DPT," ujar Ketua Bawaslu Mukomuko, Teguh Wibowo, SH. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan