Delapan Poktan Usul Ikut PPKS 2024, Kepastian, Tunggu Batas Kawasan

AKTIVITAS: Tampak petani sawit sedang membersihkan pelepah di salah satu perkebunan di Kabupaten Mukomuko.FIRMAN/RB--

KORANRB.ID – Program Peremajaan Perkebunan Kelapa Sawit (PPKS) atau replanting akan diusulkan, Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Mukomuko ditahun 2024 mendatang. 

Dengan adanya rencana tersebut, Distan Mukomuko meminta agar Kementerian Lingkungan Hidup Kehutanan (KLHK) melakukan pemeriksaan guna memastikan kebun kelapa sawit yang diusulkan kelompok tani (poktan) masuk atau tidak dalam dalam kawasan hutan.

BACA JUGA:Poktan Terima Rp 2,3 M dari BPDPKS

"Karena Distan tidak memiliki peta kawasan hutan, dan tidak mengetahui secara pasti batas kawasan,” kata Kabid Perkebunan Distan Kabupaten Mukomuko Iwan Cahaya SP. 

Iwan mengatakan, PPKS ini untuk peningkatan hasil panen masyarakat. Sebab tanaman sawit yang dilakukan peremajaan merupakan sawit yang tidak produktif. 

BACA JUGA:Ratusan Ribu Ha Sawit di Mukomuko, Penyumbang CPO Terbesar di Sumatera

Dari PPKS itu nantinya para petani akan mendapatkan biaya operasional, perawatan dan penanaman. Bantuan seperti pupuk akan disalurkan hingga sawit produktif kembali. Hanya saja syarat terpentingnya lokasi kebun sawit tidak berada di kawasan hutan.

“Ini menjadi kendala kita menyampaikan usulan peremajaan. Karena kita belum bisa memastikan bahwasanya usulan yang disampaikan tidak berada di kawasan hutan,”ujarnya.

BACA JUGA:Bunga Rafflesia Mekar di Kebun Sawit Warga Kaur, Persisnya di Sini

Iwan menambahkan, sepanjang 2023, tercatat ada delapan poktan yang telah mengusulkan untuk ikut PPKS. Dari delapan poktan, empat diantaranya sudah diteruskan usulannnya ke Dirjen Perkebunan. Sisanya, sedang proses penyempurnaa berkas persyaratan di Distan Mukomuko. 

Proses penyempurnaa berkas persyaratan itu, ada dua poktan yang telah memiliki surat rekomendasi dari Kantor Pertanahan (Kantah) Mukomuko, yakni poktan Talang Kanedai dan Sungai Barau.

BACA JUGA:Pencurian Uang Rp 1 Miliar Milik Toke Sawit Naik Penyidikan

"Empat kelompok yang masih melengkapi berkas ini, ada indikasi masuk kawasan. Maka dari itu kita minta untuk mendapat rekomendasi dari Kantah Mukomuko. Baru dua yang rampung rekomendasinya,”terangnya.

Lanjutnya, delapan poktan yang mengusulkan PPKS yakni poktan Masad Jaya I di Desa Lubuk Talang, poktan Tanera Sejahtera Desa Bunga Tanjung, poktan Kelurahan Pasar Mukomuko dan poktan Tunas Harapan Desa Manjuto Jaya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan