Sidak BKD Temukan Dugaan Manipulasi Laporan Retribusi Parkir PT USM
SIDAK: Tim Pendapatan I BKD mendatangi PKS berkaitan dengan retribusi parkir untuk PAD--FOTO: Firmansyah.Koranrb.Id
MUKOMUKO,KORANRB.ID – Bidang Pendapatan I Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko turun ke lapangan melakukan pengecekan setoran retribusi parkir kendaraan.
Hasilnya, BKD menemukan PT Usaha Sawit Mandiri (USM) berada di Kecamatan Lubuk Pinang diduga kuat memanipulasi laporan retribusi parkir.
Tim menemukan adanya beberapa jenis kendaraan yang melakukan aktivitas produksi di Pabrik Kelapa Sawit (PKS) tersebut, tidak dihitung retribusi parkirnya.
BACA JUGA:Petani Kopi Diminta Tingkatkan Kualitas Ekspor
BACA JUGA:Akhir Agustus, Rata-rata Harga Bapok Turun, Daging Ayam Naik Rp7 ribu/Kg
“Kami terus turun ke lapangan untuk memastikan pihak perushaan berkontribusi ke daerah untuk perolehan PAD. Sayangnya, masih saja kami temukan di lapangan adanya aktivitas kendaraan produksi di PKS yang jumlah setoran retribusi parkir masih minim karena diduga seganja tidak dilaporkan,” kata Kabid Pendapatan I BKD Mukomuko, Novtri Syahyadi, S.STP.
Novtri mengatakan, untuk temuan di PT USM ini setoran parkir kendaraan, mobil roda enam yang mengangkut tandan buah segar (TBS) kelapa sawit tidak dicantumkan di dalam pelaporan.
Padahal mobil roda enam ini merupakan dump truck yang setiap hari melakukan bongkar muat di PKS tersebut. Baik menurunkan TBS kelapa sawit, memuat cangkang sawit, maupun mengangkut sisa produksi lainnya.
"Kita bisa lihat, setiap hari dump truck ini beraktivitas di pabrik. Namun sangat kami sesali tidak terdaftar dalam setoran parkir. Tentu temuan dugaan manipulasi laporan ini menjadi catatan serius bagi kami yang kemungkinan besar juga terjadi di PKS lainnya,” sampai Novtri.
BACA JUGA:276 Formasi Dokter di Bengkulu Utara Bakal Tak Terpenuhi Lagi ?, Ini Penjelasan Kepala BKPSDM
BACA JUGA:Pendaftar CPNS Baru 133 Pelamar, Peluang Tamatan SMK Ini Syaratnya
Dijelaskan Novtri data parkir kendaraan yang diterima dari PT USM menunjukkan bahwa setiap bulan perusahaan ini hanya menyetorkan retribusi parkir sebesar Rp454 ribu.
Ada 364 unit mobil roda 10 atau mobil tangki pengangkut minyak kelapa sawit mentah (CPO) dan minyak inti kelapa sawit (PKO). Serta 538 unit mobil roda empat jenis engkel yang mengangkut TBS kelapa sawit.
“Munculnya dugaan manipulasi ini laporan ini setelah kami cocokan data tersebut dengan jumlah dump truck yang masuk ke pabrik. Alhasil ditemukan ketidaksesuaian. Setiap hari tidak kurang 50 unit dump truck masuk ke pabrik, tetapi tidak dicantumkan dalam laporan untuk setoran retribusi parkirnya,” jelas Novetri lagi.