Bawaslu Mukomuko Pastikan Tidak Ada Laporan Pelanggaran Pilkada

Bawaslu Mukomuko pastikan tidak ada laporan pelanggaran Pilkada --firman/rb

"Koordinasi yang baik akan memberikan kemudahan bagi Panwascam dan Bawaslu mendapatkan informasi. Serta memudahkan penyelesaian permasalahan melalui sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu),”ujarnya.

Terpisah, komisioner KPU Mukomuko Misbahul Amri mengatakan, hanya ada 4 bapaslon bupati dan wakil bupati Mukomuko yang mendaftarkan diri ke KPU Mukomuko untuk menjadi Cakada hingga hari penutupan pendaftaran.

BACA JUGA:Periksa Kesehatan, Ini Harapan Rohidin untuk Semua Pasangan Calon

BACA JUGA:Pilkada 2024, KPU Tetapkan 15 TPS Sulit di Rejang Lebong

Seluruh persyaratan Bapaslon ini akan dilakukan pengecekan keakuratan dokumen yang disampaikan maka dari itu untuk persyaratan calon belum aman.

Sedangkan untuk syarat pencalonan dukungan Parpol dipastikan semua sudah terpenuhi, dan aman dengan dukungan minimal 10 persen suara sah parpol pengusung. 

"Kalau syarat calon tidak masalah kalau masih kurang, karena ada masa perbaikan atau melengkapi, kalau syarat pencalona yaitu dukungan itu wajib terpenuhi saat mendaftar,"papar Amri.

Lanjutnya, syarat calon ini akan dilakukan verifikasi vaktual untuk memastikan keasliannya, seperti ijazah calon perlu dicek langsung dari mana asalnya, guna mengantisipasi ijazah palsu dan sebagainya.

BACA JUGA:DPRD Bengkulu Utara Dorong Pemilu Damai, Partisipasi Pemilih Meningkat

BACA JUGA:DPRD Bengkulu Utara Sahkan Program Pembangunan 20 Tahun dalam RPJPD

Begitu juga dengan KTP, SKCK, surat keterangan kesehatan dab bebas narkoba,  calon baru akan melakukan tes kesehatan kemarin Jumat 30 agustus 2024. Yang nantinya syarat calon ini akan dijadikan satu.

"Syarat calon ini akan dicek, jangan sampai tidak lengkap dan tidak asli milik calon, serta digabungkan dengan hasil tes kesehatan dan narkoba nantinya,"paparnya.

Dikatakan Amri untuk, adapun 4 bapaslon bupati dan wakil bupati Mukomuko, yaitu Paslon Edwar dan Ruslan.

Yang diusung oleh Parpol Gerindra yang memiliki 3 kursi keterwakilan di DPRD Mukomuko, PAN yang memiliki 2 kursi dan PDI P yang memiliki 1 kursi.

BACA JUGA:Unik! Berikut 5 Jenis Mamalia yang Hanya Bisa Melihat Warna Hitam dan Putih

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan