Disuka Tinggal Tunggu Penetapan Calon
DAFTAR: Bakal Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu Dani Hamdani-Sukatno (Disuka) saat mendaftar ke KPU Kota Bengkulu.--abdi
Ada beberapa tahapan pemeriksaan dalam pemeriksaan kesehatan kali ini, mulai dari Cek kesehatan secara umum, Radiologi, Audiometrik, Poli Gigi, Poli Saraf, Poli THT, Pemeriksaan Antopometri.
BACA JUGA:Bioetanol Jagung dan Singkong Perlu Diproduksi dengan Enzim dan Ragi yang Tepat
Selanjutnya hasil dari pemeriksaan kesehatan yang dilaksanakan hari ini, akan segera diserahkan kepada KPU untuk melalui proses selanjutnya.
Diketahui sebelum melakukan pemeriksaan pada Jumat, 30 Agustus 2024 pagi Pasangan Calon Dani Hamdani dan Sukatno, atau yang lebih banyak dikenal dengan Disuka sudah melaksanakan puasa terlebih dahulu, sebagai syarat dari pemeriksaan.
Pemeriksaan yang berlangsung kurang lebih selama 4 jam tersebut, Dani Hamdani dan Sukatno mengungkapkan semuanya telah tuntas, dan berjalan dengan lancar.
"Alhamdulillah tadi kita dari jam setengah 8 tadi, sudah melakukan pemeriksaan dengan lengkap, mulai dari syaraf, Audiometri, mata pendengaran THT dan sebagainya, semua pemeriksaan berjalan lancar, mudah-mudahan juga hasilnya juga betul-betul baik" kata Dani.