Ini 3 Kerawanan Pemilu di Bengkulu Utara

FOTO: Ketua Bawaslu Bengkulu Utara Tri Suyanto, SP. DOK/RB--

KORANRB.ID – Bawaslu sudah menetapkan terkait status kerawanan Pemilu di setiap daerah yang menjadi prediksi dalam pelaksanaan pemilu hingga nantinya penetapan calon terpilih.

Provinsi Bengkulu masuk dalam kategori tingkat kerawanan sedang, termasuk juga Kabupaten Bengkulu Utara. 

Ketua Bawaslu Bengkulu Utara Tri Suyanto, SP menerangkan jika ada beberapa peta yang kerawanan  yang saat ini juga diwaspadai Bawaslu terkait fungsinya dalam pengawasan. 

Dua kategori kerawanan memang terjadi di hampir seluruh wilayah di Provinsi Bengkulu yaitu praktik politik uang dan soal netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). 

BACA JUGA:Angka Perceraian Masih Tinggi, Pemkab Bengkulu Utara Tekan MoU Soal Hak Anak dengan PA Arga Makmur

BACA JUGA: 2 Fraksi Gabungan, DPRD Bengkulu Utara Maksimal Dibentuk 7 Fraksi

“Dua kerawanan ini terjadi di seluruh wilayah dan kita antisipasi dengancara meningkatkan pengawasan dalam mengawasi dua kerawanan tersebut,” terangnya.

Di antaranya dengan melakukan perketatan pengawasan dan membeikan edukasi pada masyarakat. 

Sehingga selain akan menindak setiap temuan yang ditemukan oleh personel bawaslu hingga pengawas di tingkat Tempat Pemungutan Suara nantinya. 

Bawalsu juga berharap untuk berani melaporkan jika memang menemukan adanya indikasi yang terkait dengan poltiik uang maupun yang terkait dengan netralitas aparatur sipil negara.

BACA JUGA:Jumlah Pemilih Bengkulu Utara Bertambah Lagi, Ini Penyebabnya

BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Utara Akan Siapkan Anggaran Khusus Untuk Peningkatan Kualitas Pendidikan Pesantren

“Semakin mendekati tahapan-tahapan penting pemilu, kami terus meningkatkan pengawasan dan mengedukasi masyarakat agar aktif mengawasi daerah termasuk menyampaikan pada petugas pengawas jika memang menemukan hal-hal yang berpotensi melanggar aturan,” terangnya.

Bahkan KPU sudah melakukan pemeriksaan pada satu ASN yang dinilai berpotensi melakukan pelanggaran terkait dnegan netralitas Aparatur Sipil negara. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan