Bapaslon Pilkada 2024 dan Simpatisan Mesti Ikut Aturan Main, Ini Kata Bawaslu
Bapaslon Pilkada 2024 dan simpatisan mesti ikut aturan main, ini kata Bawaslu --heru/rb
Jajaran Bawaslu lanjutnya, dapat bertindak dalam hal penertiban Baliho calon setelah ditetapkannya para Bapaslon Pilkada 2024. "Kami hanya menghimbau kepada para pihak yang mau mencalon, agar menegakkan ketertiban umum," demikian Erwin.
Mengacu pada jalannya Pilpres dan Pilleg Februari 2024 lalu, Pemkab Kepahiang telah mengeluarkan rekomendasi berupa 14 titik jadi lokasi terlarang APK. Yakni, taman kota Kepahiang, bahu Jalan dan di atas trotoar, jalan bebas hambatan, dan Gedung milik pemerintah.
BACA JUGA:Waspada! Berikut 5 Jenis Ular Berbahaya yang Hidup di Persawahan
BACA JUGA:Bukan Karena Angin Malam, Ini Penyebab Utama Terjadinya Angin Duduk
Lalu, Fasilitas TNI/ Polri, Gedung dan lingkungan sekolah, RSUD, tempat pelayanan kesehatan dan fasilitas umum milik pemerintah, di sekitaran Tempat Pemakaman Umum (TPU), tempat ibadah termasuk halaman, menutupi rambu-rambu lalulintas dan tempat yang akan membahayakan pengguna jalan.
Kemudian, pepohonan, tiang listrik, di sekitar Tugu Santoso Pasar Kepahiang, jalur hijau komplek perkantoran, jalur hijau pelangkian-Kutorejo Kecamatan Kepahiang dan Taman Gardu PLN Kecamata Kepahiang.
Dalam pendaftaran Bapaslon di Pilkada 2024 ini, KPU Kabupaten Kepahiang telah menetapkan tahapan Penelitian perbaikan administrasi 6 - 14 September 2024, Pemberitahuan pengumuman hasil penelitian administrasi 13 - 14 September 2024, Masukan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan calon 15 - 18 September 2024, Klarifikasi atas masukan dan tanggapan keabsahan persyaratan 15 - 21 September, Penetapan Bapaslon pada 22 September 2024 serta Pengundian nomor urut pada 23 September 2024.
Sedangkan untuk pelaksanaan kampanye, sesuai dengan jadwal tahapannya, akan dilaksanakan tanggal 25 September-23 November 2024. Selanjutnya, pemungutan suara atau hari pencoblosan akan dilaksanakan pada Rabu 27 November 2024.
BACA JUGA:Berikut 7 Jenis Gigi Palsu yang Bisa Menjadi Referensi Anda
BACA JUGA:Apakah Pertanda Buruk? Berikut 5 Arti Mimpi Membunuh Ular
Verifikasi Berkas Bacalon Rampung Sekarang Dalam Masa Penelitian
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaur rampung melakukan verifikasi berkas Bakal Calon (Bacalon) Bupati dan Wakil Bupati Kaur yang akan maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mendatang.
Untuk memastikan berkas tersebut benar-benar valid tim baik dari KPU Kaur hingga Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kaur langsung mendatangi kampus ataupun sekolah Bacalon sesuai dengan berkas yang dimasukkan pada saat pendaftaran yang lalu.
Termasuk juga dengan pengecekan kesehatan, ketiga Bacalon sudah selesai melakukan pengecekan kesehatan di Bengkulu beberapa waktu yang lalu.
BACA JUGA:Dana BOS Dipakai Judi Online, Mantan Kepala SMPN 17 Kota Bengkulu dan Bendahara Ditahan Jaksa