Bapaslon Pilkada 2024 dan Simpatisan Mesti Ikut Aturan Main, Ini Kata Bawaslu

Bapaslon Pilkada 2024 dan simpatisan mesti ikut aturan main, ini kata Bawaslu --heru/rb

BACA JUGA:Libatkan 80 Peserta, Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu Gelar Workshop Pengembangan Ekosistem Ekonomi Kreatif

Komisioner Divisi Teknis KPU Kaur Tony Kuswoyo mengatakan, saat ini berkas yang telah selesai dilakukan verifikasi sedang masuk tahapan penelitian oleh KPU Kaur. Hasil sementara dari verifikasi yang dilakukan, semua berkas Bacalon dinyatakan lengkap usai melakukan perbaikan.

"Untuk berkas sekarang dalam masa penelitian, dari hasil perbaikan semuannya dinyatakan lengkap," kata Tony.

Barulah nanti setelah nanti penelitian selesai, penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati akan dilakukan pada tanggal 22 September mendatang. Pada saat penetapan nanti juga akan disampaikan rincian berkas Bacalon yang memenuhi syarat, juga yang tidak memenuhi syarat.

"Untuk penetapan calon, sesuai dengan jadwal akan kita lakukan pada tanggal 22 September mendatang," terang Tony.

Disisi lain,  Kapolres Kaur AKBP Yuriko Fernanda, SH, S.IK, MH, selama masa Pilkada ini meminta agar semua pihak tidak menyebarkan informasi yang negatif atau hoax.

Berita yang tidak jelas narasumbernya dan juga menyudutkan salah satu pihak adalah hal penting yang harus jadi perhatian.

Karena media sosial saat ini berpengaruh besar terhadap masyarakat, salah saja informasi bisa memantik api perselisihan antara simpatisan Bacalon.

"Saya minta untuk semua pihak, agar tidak menyebarkan berita hoax yang bisa memantik perselisihan. Mari kita jalani Pilakda tahun ini dengan damai," kata Kapolres

Terkhusus kepada para simpatisan, Kapolres menyampaikan pesan agar tidak saling menyudutkan satu sama lain supaya tidak terjadi perselisihan. Boleh memberikan dukungan sekeretif mungkin, namun jangan di bumbui dengan ujaran kebencian kepada lawan politik.

"Buatlah dukungan sebagus mungkin, jangan bumbui dengan ujaran kebencian," ungkap Kapolres.

Ditegaskannya, apabila ditemukan oknum yang menyebarkan berita hoax dan ujaran kebencian. Maka tim dari Polres Kaur akan menindak tegas hal tersebut, sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Apalagi gara-gara berita atau informasi tersebut sampai terjadi konflik, maka jelas oknum tersebut akan di cari dan ditindak.

"Kalau masih ngeyel, kita akan tindak tegas tidak pandang bulu," tegas Kapolres. 

327 PTPS Pilkada 2024 Mulai Direkrut Bawaslu Mukomuko

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mukomuko melalui pengawas kecamatan (Panwascam), kemarin 12 September 2024 mulai merekrut 327 pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) yang akan ditugaskan untuk menyukseskan Pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun ini.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan