Jelang Peringatan Hari Rabies Sedunia, Pemkot Bengkulu Siapkan 750 Vaksin

CEGAH: Vaksin pencegahan rabies kepada hewan penular rabies (HPR). WEST JER TOURINDO/RB--

KORANRB.ID - Dalam rangka memperingati Hari Rabies sedunia (World Rabies Day/WRD) setiap tanggal 28 September, Pemerintah Kota Bengkulu telah menyiapkan 750 vaksi rabies.

Hal tersebut dibenarkan Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Bengkulu drh. Henny Kusuma Dewi.

Ia mengatakan rencananya event akan digelar pada 30 September 2024 mendatang.

"Kalau kita akan menggelar event pada tanggal 30 September. Kita punya 750 dosis vaksin yang bersumber dari APBD untuk diberikan kepada hewan peliharaan masyarakat secara gratis. Di event itu juga nanti kita berikan sosialisasi kepada masyarakat," ungkap Henny pada RB.

BACA JUGA:Bengkulu Tuan Rumah Rakornas PLIK 2024

BACA JUGA:HIMA KS Unib Adakan Lomba Futsal Tingkat Provinsi, Terbatas 40 Tim, Pendaftaran Rp250 Ribu

Ia melanjutkan bahwa rabies atau penyakit anjing gila adalah penyakit menular yang akut, menyerang susunan syaraf pusat, yang disebabkan oleh virus rabies jenis rhabdovirus virus. Virus ini dapat menyerang semua hewan berdarah panas dan manusia.

Penyakit rabies merupakan penyakit zoonosa yang sangat berbahaya, karena apabila gejala klinis penyakit rabies timbul, dapat menyebabkan kematian.

Oleh karena itu, dalam rangka memperingati World Rabies Day/WRD, Pemkot Bengkulu melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian juga akan menggelar event sosialisasi dan vaksin gratis.

“Nantinya kita akan lakukan vaksin dan juga sosialisasi mengenai rabies ini,” terang Henny.

BACA JUGA:Lomba Catur Se-Sumatera Ditarget Hadirkan 50 Perserta, Total Hadiah Capai Rp 10 Juta

BACA JUGA:Upaya Tekan Stunting, Siswi SMP di Kota Bengkulu Dicek HB

Henny mengimbau kepada masyarakat Kota Bengkulu yang di rumahnya memiliki hewan peliharaan baik itu kucing, kera atau anjing agar dapat membawa hewan tersebut ke kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian pada waktu event berlangsung.

"Hewan peliharaan itu harus divaksin untuk mencegah rabies. Suntik vaksin rabies itu tidak hanya sekali, tapi per 8 bulan atau setidaknya 1 tahun sekali," jelas Henny.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan