Penetapan Tersangka Samisake Jilid II Dinilai Tidak Serius, PH Beberkan Hal Ini

PENETAPAN TERSANGKA: Penasihat Hukum (PH) ER, Joni Bastian, SH menilai penetapan tersangka kliennya cacat hukum. FOTO: Joni Bastian, SH. DOK/RB--

KORANRB.ID – Genap satu tahun Ketua Koperasi BKM Maju Bersama Kelurahan Rawa Makmur, ER menyandang status tersangka di jilid II atas kasus dugaan korupsi dana bantuan satu miliar satu kelurahan (Samisake) Pemerintah Kota (Pemkot) pada Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Kota Bengkulu tahun anggaran 2013.

Penasihat Hukum (PH) ER, Joni Bastian, SH menilai penetapan tersangka kliennya cacat hukum.

"Gimana tidak cacat hukum, sampai sekarang  saja tim penyidik Kejaksaan Negeri Bengkulu belum memberikan hasil audit pada kami," uangkap Joni pada RB, 24 September 2024.

Ia menyebut, hasil audit seharusnya menjadi poin penting dalam bukti penetapan tersangka.

BACA JUGA:Ada Luka Robek, Polisi Selidiki Misteri Kematian Warga Empat Lawang

BACA JUGA:Penyebab Kebakaran Rumah di Anggut Atas Diduga Akibat Korsleting Listrik

"Saat ini klien kita tidak ditahan, hasil audit tidak ada dan dia disangkakan menikmati uang Samisake sebesar Rp72 juta, gimana nggak lucu hal itu," ungkap Joni.

Banyak hal lain yang menjadi pertanyaan Joni dalam proses penyidikan Samisake Jilid II yang menyeret kliennya tersebut, termasuk kewajiban kliennya sebagai tersangka.

 “Ada hal yang membuat saya PH ketawa, yaitu klien saya ditetapkan tersangka dan itu sudah lama. Kemajiban kelian saya untuk tersangka tidak ditagih baik itu penahanan hingga uang pengganti,” jelas Joni.

Sehingga pertanyaan besar Joni saat ini, untuk apa kliennya ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Bengkulu.

BACA JUGA: Dugaan Korupsi Revitalisasi Puskeswan Bengkulu Tengah, 6 PNS Dispertan dan 4 Kontraktor jadi Tsk

BACA JUGA:Pengendara Motor Tewas Tabrak Pickup di Jalan Padang Kemiling Terlambat Dievakuasi, Ini Kata Saksi

 “Klien saya itu tidak ditahan, uang pengganti belum ada diminta, sekarang dia kesana kemari tidak ada yang pantau, dan kayaknya tidak serius mereka itu netapkan tersangka,” jelas Joni.

Bahkan Joni menyebut, penetapan tersangka yang terbilang gegabah membuat banyak pihak buang-buang waktu saja.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan