Pemkab Rejang Lebong Siagakan 890 Petugas Linmas
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah saat memimpin apel Linmas di Kabupaten Rejang Lebong beberapa waktu lalu.--arie/rb
BACA JUGA:Segera Daftar! Seleksi 600 Formasi PPPK Pemprov Bengkulu Dibuka
Sebelumnya, dalam apel gabungan linmas yang digelar pada 11 September 2024, Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, menyampaikan komitmen pemerintah untuk memberikan jaminan sosial kepada petugas linmas melalui iuran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Langkah ini diambil untuk melindungi sekitar 3.000 petugas linmas di seluruh Provinsi Bengkulu, mengingat mereka bertugas selama 1x24 jam di desa dan kelurahan.
Jaminan sosial ini penting karena petugas linmas tidak hanya bertugas pada hari pemungutan suara, tetapi juga harus siap sedia untuk mengatasi berbagai situasi yang mungkin timbul. Dengan adanya perlindungan ini, diharapkan petugas linmas dapat bekerja dengan tenang dan fokus, tanpa khawatir tentang risiko yang mungkin dihadapi saat menjalankan tugas.