SPj Wajib Tuntas Akhir Desember

Suradi Rifa’i, SP--

BACA JUGA:ODGJ Bawa Sajam di Rejang Lebong Kembali Meresahkan Warga

“Meski untuk BLT-DD tidak ada lagi, tapi tahun depan sama dengan tahun ini, dimana kita wajib mengalokasikan anggaran untuk program penanggulangan kemiskinan ekstrim. Ini sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem,” demikian Suradi. (sly)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan