Dua Tersangka Kasus Pengeroyokan dekat Simpang Nakau Ditahan Jaksa

Di tersangka pengeroyokan pelajar dekat Simpang Nakau Kota Bengkulu ditahan jakss Kejari Bengkulu Tengah--Jeri Yasprianto

BENTENG, KORANRB.ID - Di tersangka pengeroyokan pelajar dekat Simpang Nakau Kota Bengkulu ditahan jakss Kejari Bengkulu Tengah.

Penahanan itu dilakukan setelah Satreskrim Polres Bengkulu Tengah melimpahkan berkas dan tersangka tahap II ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Tengah.

Hal ini disampaika Kepala Kejari Bengkulu Tengah, Dr. Firman Halawa, SH, MH melalui Kasi Pidum, Nelly, SH, MH.

“Untuk tersangka ini sudah ditahap dua dan akan segera kami limpahkan ke Pengadilan Bengkulu Utara untuk segera disidangkan. Pada saat ini untuk kedua tersangka juga sudah kita tahan,” ungkapnya.

BACA JUGA:Tetap Lanjut! 13 Pelajar Penyerang Mini Market di Bengkulu Tengah Bakal Dibawa ke Pengadilan

BACA JUGA:Janji Duel Satu Lawan Satu yang Datang 30 Orang, 2 Pengeroyok Pelajar di Benteng Ditangkap

Sebelumnya, pada 14 Agustus September, Satreskrim Polres Bengkulu Tengah telah berhasil mengamankan dua pelaku pengeroyokan dan penganiayaan terhadap dua pelajar di Kabupaten Bengkulu Tengah.

Kedua pelaku yang berhasil diamankan, yakni AM (17) warga Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu dan MI (18) warga Desa Pulau Panggung Kecamatan Talang Empat Bengkulu Tengah. 

Kapolres Bengkulu Tengah, AKBP. Dedi Wahyudi melalui Kasat Reskrim, AKP. Saman Saputra menjelaskan, pihaknya pertama kali berhasil mengamankan MI yang saat itu berada di rumahnya. 

Setelah berhasil menangkap MI dan berdasarkan pengakuan MI, maka pihaknya kembali menangkap AM yang kebetulan berada dirumahnya juga.

“Pertama kami menangkap MI. Kemudian dari keterangan MI, didapatkan informasi bahwa AM terlibat dalam kasus pengeroyokan tersebut. Makanya kami langsung bergegas mengamankan AM,” ujarnya.

BACA JUGA:ODGJ Ngamuk di Kepahiang, Sempat Kejar-kejaran dengan Petugas

BACA JUGA:Ikut Muay Thai Ternyata Bisa Menghilangkan Trauma Akibat Diselingkuhi, Begini Caranya

Untuk diketahui, kejadian ini bermula pada saat korban dan pelaku terlibat adu mulut pada Jumat, 13 September 2024 siang. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan