Lindungi UMKM, Perda Pengawasan Toko Modern di Kota Bengkulu Digodok Disprindag

PERDA: Disprindag saat ini tengah menggodok draf Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Wali (Perwal) Kota Bengkulu tentang pengawasan dan pembinaan toko modern, Swalayan dan Pasar. RENO/RB--

Terpisah salah satu pemilik warung kelontong yang berada di jalan Jalan Hibrida, Abi mengeluhkan keberadaan sebuah toko modern yang baru saja berdiri.

“Takutnya mematikan usaha kita bang,” katanya.

Keluhan tersebut di sebabkan pemilik warung klontong khawatir akan keberadaan toko modern akan mematikan usahanya dalam menjual beberapa jenis kebutuhan rumah tangga dalam sekala kecil. 

Sekara informasi, pendaftaran program bantuan warung klontong atau warung manisan tradisional dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) Republik Indonesia (RI) melalui Dinas Perdagangan (Disperindang) Kota Bengkulu berupa rak etalase, lemari pendingin (showcase), etalase kaca dan plang papan nama diperpanjang 2 minggu ke depan.

BACA JUGA:Soroti Produk Kadaluwarsa, Disperindag Minta Cerdas Berbelanja

BACA JUGA:Terus Berbenah, RSHD Kota Bengkulu Tingkatkan Pelayanan, Akan Luncurkan 39 Kamar Tambahan

Hal tersebut disampaikan Kabid Perdagangan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bengkulu, Erika Ariesti, S.STP pada Jumat, 11 Oktober 2024.

Ia menerangkan, perpanjangan waktu pendaftaran bantuan warung klontong semakin terbuka lebar bagi masyarakat yang memenuhi syarat.

"Pendaftaran atau penyerahan persyaratan usulan untuk bantuan itu kita perpanjang dua minggu lagi terhitung hari ini (kemarin, red). Karena baru ada 3 yang mendaftar dan menyerahkan persyaratan ke kita (Disperindag, red)," ungkap Erika.

Selain mendapat bantuan etalase kaca dan lemari pendingin, penerima bantuan akan dibina.

Hal ini disampaikan Erika Ariesti. Ia menerangkan bantuan bagi pemilik warung kelontong memang tidak terlalu besar, namun bantuan akan secara berkelanjutan diberikan langsung Kemendag RI melalui pembinaan.

Karena sejatinya program ini sendiri diperuntukan untuk mengembangkan UMKM di daerah agar tidak kalah saing dengan toko atau retail modern.

“Bantuan ini akan secara bertahap dan dibina agar tidak kalah saing dengan toko modern saat ini,” ujarnya.

Ia menyebutkan, hingga kemarin, Jumat, 4 Oktober 2024 atau sekitar 3 bulan berjalan sosialisasi program bantuan warung klontong minim peminat.

Ia mengatakan proses pengajuan bantuan yang selama ini disosialisasikan ternyata hanya sedikit pemilik warung yang benar-benar mengurus untuk mendapatkan bantuan tersebut.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan