Mantan Bupati, Ketua DPRD dan Kepala BPN Seluma Ditahan di Rutan Malabero
Tidak lama usai resmi ditetapkan tersangka, tiga tersangka kasus tukar guling lahan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma tahun 2028 langsung dititipkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Malabero Kota Bengkulu.--Zulkarnain Wijaya
Dilakukan karena sebelumnya Jaksa menduga telah terjadi tindakan melawan hukum yang berujung pada kerugian negara.
Dalam penyidikan ini jaksa Kejari Seluma telah melakukan pemeriksaan terhadap kurang lebih 80 orang saksi. Tidak sedikit diantara saksi merupakan mantan pejabat, baik dari eksekutif maupun legislatif dari Kabupaten Seluma maupun Kabupaten Bengkulu Selatan di masa lalu, mengingat bahwa Kabupaten Seluma merupakan pemekaran dari Kabupaten Bengkulu Selatan.