Operasi Zebra Nala 2024 Dimulai, Masyarakat Diingatkan Tertib Berlalulintas

PENGECEKAN: Kapolres Lebong saat melakukan pengecekan kesiapan anggota dan Sarpas dalam melaksanakan Operasi Zebra Nala 2024.--FIKI/RB

LEBONG, KORANRB.ID – Operasi Zebra Nala 2024 sudah dimulai Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lebong, Senin, 14 Oktober 2024 hingga 27 Oktober 2024.

Operasi Zebra Nala 2024 dimulai, setelah melaksankaan Apel Gelar Pasukan di Mapolres Lebong, Senin pagi, 14 Oktober 2024. 

Apel gelar pasukan ini, dipimpin oleh Kapolres Lebong, AKBP. Awilzan, S.I.K. 

“Kegiatan apel gelar ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana pendukung lainya, sehingga kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal dan sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan,” kata Kapolres. 

BACA JUGA:Rusun ASN Lebong Mulai Direhab, Target Tuntas Tahun ini

Kapolres mengingatkan, agar masyarakat Lebong dapat tertib dalam berlalu lintas, berkendara sesuai dengan atuaran yang ada.

“Karena kita tegas, siapapun yang melanggar akan kita tindak,” tegasnya. 

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Lebong, Iptu. Arief Abdullah, S.Sos., M.Si menjelaskan, dalam Operasi Zebra Nala 2024 ada beberapa target operasi.  

Diantaranya, Pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara.

BACA JUGA:Operasi Zebra Nala 2024 Dimulai, Sasar Pengendara yang Lakukan Ini

Pengemudi atau pengendara yang masih di bawah umur.

Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang dan pelanggaran over dimensi dan over loading (odol).

Pengemudi ranmor yang tidak menggunakan sabuk pengaman dan pengendara yang tidak menggunakan helm standar nasional.

Pengemudi atau pengendara ranmor dalam pengaruh atau menkonsumsi minuman beralkohol.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan