PDAM Semakin Bikin Geram, Sudah 2 Bulan Air Tak Mengalir

PDAM: Sudah 2 bulan terakhir ini PDAM jadi sumber kegeraman warga di Perumahan Kepahiang. Tagihan lancar, aliran air bersih tak pernah lancar--Foto: Heru Pramana.Koranrb.Id

KEPAHIANG,KORANRB.ID - PDAM Tirta Alami Kabupaten Kepahiang semakin bikin geram warga. Setidaknya kegeraman tersebut dirasakan warga di perumahan Kroya Sejahterah, Villa Kroya Desa Taba Tebelet dan Desa Kutorejo Kecamatan Kepahiang. 

Bagaimana tidak, hingga Selasa 15 Oktober 2024 air bersih milik PDAM yang menjadi sumber utama kebutuhan air warga sudah tak mengalir. 

Parahnya, kondisi tersebut bukannya terjadi 1-2 hari ini saja, namun setidaknya penderitaan warga tersebut sudah berlangsung hingga 2 bulan terakhir. 

Beberapa warga sempat mempertanyakan langsung kondisi yang dialami ke staf PDAM. Namun, jawaban yang tak masuk akal diterima warga.

BACA JUGA:Puluhan Warga Rejang Lebong Ajukan Pindah Memilih

BACA JUGA:Fasilitasi Konflik Agraria 3 Perusahaan di Mukomuko dan Bengkulu Utara, Kawal Verifikasi Kanwil ATR/BPN

 "Tadi sudah ada warga kita yang melapor katanya karena sumber air yang mengecil dan banyak pelanggan yang menunggak. Ya, kalau memang banyak pelanggan yang menunggak, putuskan saja sambungannya. Jangan malah merugikan, kita-kita yang tak pernah menunggak ini," geram Miran, salah satu warga Kroya. 

Alasan lain sumber air mengecil, juga dirasa tak masuk akal. Dengan kondisi air melimpah di Kabupaten Kepahiang, rasanya sanggat janggal jika kemudian alasan tersebut terlontarkan. Terlebih saat ini, sebagian besar wilayah Kabupaten Kepahiang sudah memasuki musim penghujan. 

"Rata-rata warga perumahan ini hanya mengandalkan air PDAM ini lah. Kalau sudah 2 bulan tak mengalir seperti sekarang, bayangkan saja sendiri penderitaaan kami," geram warga. 

Tidak sedikit warga harus menyisikan pengeluaran tambahan, hanya untuk sekedar mendapatkan pasokan air bersih. Pengeluaran ini belum termasuk tagihan PDAM, yang terus menunggu meskipun aliran airnya sudah tak lagi lancar. 

BACA JUGA:SKD CPNS Dimulai, Peserta Tes Mesti Perhatikan Sejumlah Kententuan Berikut Ini

BACA JUGA:Posko Pemenangan Paslon 01 Terbakar, Kerugian Rp100 Juta Lantaran Ini

Sebagai BUMD milik Pemkab Kepahiang, PDAM Kepahiang bisa dikatakan saat ini dalam keadaan sakit. PDAM murni hanya bergantung pada aliran dana APBD, yang tak lagi rutin mengalir ke sana.

PDAM tak bisa mengajukan penyertaan modal sementara waktu, lantaran  Raperda Perumda Air Minum sampai sekarang belum disahkan. Jika ingin diterapkan, maka badan hukum tentang PDAM harus direvisi sesuai arahan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 tahun 2017.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan