Pimpin DPRD Bengkulu Selatan, Ini Komitmen Ketua dan Wakil Ketua

WAKIL RAKYAT: Pelantikan unsur pimpinan DPRD Bengkulu Selatan Selasa, 22 Oktober 2024--Foto: Rio Agustian. Koranrb.Id

Namun tentunya hal tersebut dapat dilakukan setelah adanya pemimpin daerah terpilih nantinya. Dan hal tersebut akan ditentukan dari hasil Pilkada 27 November 2024.

“Kita sangat mengharapkan Bengkulu Selatan yang lebih maju. Dengan anggaran APBD yang lebih kurang Rp 1 triliun setiap tahunnya, kuncinya kolaborasi legislatif, eksekutif dan lembaga-lembaga lainnya,” ujar mantan Ketua KPU Bengkulu Selatan ini.

Senada disampaikan Waka I DPRD Bengkulu Selatan Holman. Dirinya berkeyakinan bahwa fungsi dewan sangatlah penting bagi sebuah negara dan daerah. Mereka akan mengawal pemeritahan, dan menjadi mitra bagi organisasi perangkat daerah.

Selama ini fungsi tersebut menurut Holman telah dilaksanakan dengan baik. Apalagi pada periode sebelumnya Holman menduduki jabatan ketua Komisi II dan juga Ketua Komisi lll DPRD.

“Ini akan menjadi pembuktian kita ingin benar-benar membangun daerah. Kami (dewan) punya tujuan sama memajukan Bengkulu Selatan,” kata Sekretaris PDI Perjuangan ini.

Kepada masyarakat Holman berharap menyampaikan setiap permasalahan, ataupun usulan pembangunan kepada DPRD Bengkulu Selatan. 

Dirinya memastikan DPRD terbuka, siap menerima hearing semua kalangan masyarakat atas menengah dan bawah. “Silakan kami siap. Sudah menjadi tugas kami menerima aspirasi warga,” imbuhnya.

Ditambahkan Waka II DPRD Dodi Martian memastikan tugas dewan tidak pernah berubah. Tujuannya hanya satu untuk membangun daerah sesuai dengan fungsi dewan.

Salah satu fungsi dewan sebut Dodi adalah kebijakan anggaran setiap tahun bersama pemerintah daerah. 

DPRD mempunyai badan Anggaran (Banggar) dan eksekutif punya Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

BACA JUGA:Demi Isi BBM Bersubsidi, Antrean Kendaraan di SPBU Ibul Manna 'Mengular'

BACA JUGA:Mobil Guru SD Terbakar di Talo, Penyebab Api Diduga Korsleting

“Kuncinya adalah bersinergi kolaborasi mengedepankan kepentingan masyarakat diatas segalanya,” ujar anggota DPRD empat periode ini.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Bengkulu Selatan, Nico Dwipayana mengungkapkan, pasca pelantikan dewan tersebut lembaga DPRD Bengkulu Selatan telah membentuk alat kelengkapan dewan (AKD).

Dengan adanya AKD komisi, tim Banggar, Bapemperda, Badan Kehormatan, Badan Musyawarah, maka anggota dapat melaksanakan tugas dan fungsi sebagai DPRD.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan