Nama-nama 10 Pemilik Warung di Kota Bengkulu yang Daftar Bantuan Diserahkan ke Kemendag
JAJAKAN: Warung kelontong di Jalan Pancur Mas Pagar Dewa terlihat pemilik warung jajakan dagangan. WEST JER TOURINDO/RB--
KORANRB.ID – Pendaftaran program bantuan warung kelontong atau warung manisan tradisional dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) Republik Indonesia (RI) melalui Dinas Perdagangan (Disperindang) Kota Bengkulu ditutup.
Hingga ditutup kemarin, 24 Oktober 2024 pendaftar masih sama yakni 10 pemilik warung kelontong dan telah dinyatakan memenuhi syarat.
Hal tersebut dibenarakan Kabid Kabid Perdagangan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kota Bengkulu, Erika Ariesti, S.STP.
Ia mengatakan hingga akhir pendaftaran kemarin, tetap hanya 10 pemilik warung kelontong, padahal target kuota yang ditetepakan Kemendag RI sebanyak 15 pemilik warung.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Koordinasi dengan KemenPAN-RB Soal Formasi PPPK Nakes 2024
BACA JUGA:Antisipasi Kerusakan Lampu PJU di Kota Bengkulu, Dishub Kota Bengkulu Terapkan Teknologi Pemantau
“Memang tidak sampai target untuk penerima bantuan dari Kemendag RI, namun tetap akan kita sampaikan nama-nama yang lolos,” ungkap Erika pada RB, 24 Oktober 2024.
Ia melanjutkan, jika pendaftran diperpajang lagi untuk memenuhi target mencari 15 pemilik warung, dikhawatirkan pemilik warung yang sudah mendaftar membutukan bantuan.
“Kita akan setorkan mau berapapun, sebab kami ingin memberikan kepastian pada pelaku usaha yang ada,” jelas Erika.
Disperidag sudah memberikan peluang pada masyarakat Kota Bengkulu untuk mendapatakan bantuan.
BACA JUGA:Masih Tarik Tarif di Alfamart, Petugas Parkir Bakal Diamankan, Ancaman 9 Tahun Penjara
BACA JUGA:Minggu Depan Konsinyering Penetapan Alur Pelabuhan, Rencana Kedalaman Capai 6,5 Meter
“Kita sudah berusaha mendapatakan pelaku usah, namun jika para pelaku usaha yang tidak mau maka itu bukan urusan kami lagi, yang jelas kami mengutamakan yang sudah mendaftar,” jelas Erika.
Untuk yang lima kuota lagi kemungkinan akan hangus atau akan ditambahkan dilain waktu.