Daftar Tunggu Haji di Mukomuko Capai 24 Tahun atau Diestimasikan Berangkat 2048

CJH: Sebelum keberangkatan ke tanah suci CJH Mukomuko 2024 berkumpul untuk kegiatan pelepasan. FIRMANSYAH/RB--

KORANRB.ID – Berdasarkan data Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Mukomuko. 

Hingga pertengahan Oktober 2024 sudah ada 4.200 orang yang mendaftar haji dan masuk kedalam antrean pemberangkatan. 

Hal ini disampaikan Kepala Kantor (Kakan) Kemenang Mukomuko H Widodo S.Hi melalui Kepala Tata Usaha (KTU) Feri Irawan, SH.I. 

Untuk kuota pemberangkatan haji Mukomuko tidak ada penambahan masih tetap 176 orang per tahun, maka dari itu butuh waktu 24 tahun untuk memberangkatkan jemaah haji dengan jumlah 4.200 orang.

BACA JUGA:Dinas PMD Kabupaten Mukomuko Sebut Dana Desa Meningkat hingga Rp118 Miliar untuk 148 Desa

BACA JUGA:Pemkab Usulkan Cetak Sawah Baru 400 Hektare, Eks Kebun Sawit di Lubuk Pinang

“Untuk pemberangkatan haji Mukomuko ini masih sangat tinggi peminat. Karena panjangnya antrean bagi warga yang mendaftar berangkat haji pada tahun ini, akan kita berangkat pada 2048, sesuai dengan ketetapan,” terangnya.

Feri juga menyampaikan, untuk kuota haji tersebut bisa bertambah dan berkurang. Pasalnya untuk kuota haji Indonesia kepastian jumlah tergantung kuota yang diberikan oleh pemerintah Arab Saudi. 

Pada tahun 2024 kuota haji Indonesia sebanyak 221.000 orang. Jumlah tersebut meningkat dari tahun sebelumnya yang berjumlah 213.320 orang. 

BACA JUGA:Ketersedian Obat Tercukupi, RSUD Mukomuko Terus Berbenah

BACA JUGA: 4 Kelompok Tani Terima 3,5 Ton Benih Bawang Merah Bantuan Kementan

Maka dari itu semakin besar pemerintah Arab memberikan kouta keberangkatan maka akan mempengaruhi dafatar antrean keberangkatan haji Mukomuko.

"Estimasi secara umum, kalau daftar haji sekarang, berangkatnya tahun 2048. Namun kalua ada tambahan kuota dari pemerintah Arab tentu akan mempengaruhi jumlah kuota kita yang akan berangkat," ujar Feri.  

Feri menjelaskan, warga Mukomuko bisa mendaftar berangkat haji dari usia minimal 12 tahun. Dan tidak ada batasan usia maksimal.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan