Tindak Lanjuti APK yang Diduga Melanggar, Ini Langkah KPU
APK: Terlihat APK yang difasilitasi oleh KPU Kota yang berada di area TPU Simpang Kompi Kelurahan Dusun besar yang diduga melanggar ketentuan yang ada, foto diambil Selasa 22 Oktober 2024 sore.--RENO/RB
BACA JUGA:150 PJU di Lebong Rusak, Putus Bohlam
Ahmad menjelaskan setelah dilakukannya pendataan ini tentunya akan dilakukannya kajian, apakah APK yang terpasang tersebut sudah sesuai dengan Surat Keterangan (SK) KPU Kota Bengkulu, Surat Edaran (SE) Pj Walikota Bengkulu dan SE Gubernut Provinsi Bengkulu yang ditangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda).
“Akan kita kaji dugaan pelanggarannya, apakah mengarah kepada pelanggaran administrasi yang tidak sesuai dengan kentuan yang berlaku,” jelas Ahmad.